Kabupaten Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.257.043.000,– tanggal 27 Maret 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 atau disebut dana desa tahap satu sekitar Rp 583.282.858,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Informasi Publik Rp 840.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 120 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pemb. Jalan Usaha Tani Papasir Vol.( 120 x 1,2 x 0,7)M2 Rp 56.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 135 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Pasirmindi Vol.( 135 x 3 x 0,15)M2 Rp 179.164.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pemeliharaan Mobil Ambulance Rp 6.450.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi TB Paru Rp 7.730.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 420 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kades Posyandu 2025 Rp 14.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 8.870.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Oprasional Pemerintah Desa Dari Dana Desa Rp 26.810.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Data Indeks Desa 2025 Rp 3.028.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Data SDGs Desa 2025 Rp 35.662.500
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai / BLT DD Rp 63.000.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Oprasional BLT DD Rp 1.715.000
- Penyertaan Modal 272.100.200 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 20.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan / Sosialisasi pada Masyarakat di Bidang Hukum Rp 7.455.000
Hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacata LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Baros yaitu sekitar Rp. 1.008.041.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Operasional BLT Dana Desa Rp 1.265.000
- Keadaan Mendesak 312 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Keadaan Mendesak / BLT DD Rp 46.800.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Dukungan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp 4.060.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu / PMT Rp 26.950.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Baliho APBDes 2024 dan Pertanggungjawan APBDes 2023 Rp 840.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pemeliharaan ambulance Desa Rp 10.222.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Lingkungan Desa Rp 10.190.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pengeboran Sumber Air Bersih Desa Kp. Mayak RT.17/04 Vol. 70 M Rp 53.055.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pengeboran Sumber Air Bersih Desa Kp. Papasir RT. 15/06 Vol. 70 M Rp 46.055.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pengeboran Sumber Air Bersih Desa Kp. Mayak RT.23/04 Vol. 70 M Rp 54.555.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya Penyediaan Sarpras Posyandu Rp 3.150.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 120 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani/Irigasi Kp. Papasir RT. 15/06 Vol. (120 x 1,2 x 0,7)M Rp 116.287.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan/Sosialisasi di bidang Hukum & Perlindungan Masyarakat Rp 7.315.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Oprasional Pemerintah Dari Dana Desa Rp 24.100.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Baros ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pengeboran Sumber Air Bersih Desa Kp. Mayak RT.17/04 Vol. 70 M Rp 53.055.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pengeboran Sumber Air Bersih Desa Kp. Papasir RT. 15/06 Vol. 70 M Rp 46.055.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pengeboran Sumber Air Bersih Desa Kp. Mayak RT.23/04 Vol. 70 M Rp 54.555.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 120 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani/Irigasi Kp. Papasir RT. 15/06 Vol. (120 x 1,2 x 0,7)M Rp 116.287.000
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Baros yaitu sekitar Rp. 855.374.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pemeliharaan Sumur Bor Kp. Mayak Rp 10.040.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Bronjong Kp. Pertanian Rt.03/01 Vol. (22 x 7 x 1,2)M Rp 155.391.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa / Rabat Beton Kp. Cibodas RT.07/05 Vol. (250 x 3 x 0,15) M Rp 337.413.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 1 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan/Gang Rp 13.155.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Publik Desa / Baliho APBDes Rp 600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 7 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Sarana Prasarana Posyandu Rp 6.538.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 12 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Pemeliharaan Ambulance Desa Rp 20.729.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Bidang Kesehatan / Stunting Rp 6.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu / PMT Rp 46.200.000
- Keadaan Mendesak 312 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 93.600.000
- Keadaan Darurat 2 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Operasional BLT DD tw 1 dan 2 Rp 4.100.000
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 0 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Persiapan dan Pembentukan BUMDes Rp 7.444.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Ternak Kambing Rp 30.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bio Block Ikan Nila / Kp. Pertanian RT 03 RW 01 Rp 138.496.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Oprasional Pemerintah Desa Dari Dana Desa Rp 25.660.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 3 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Sosialisasi Dan Musdes Penetapan Pemutakhiran SDGs melalui IDM Rp 1.500.000
Terkait laporan Kades Baros terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Bronjong Kp. Pertanian Rt.03/01 Vol. (22 x 7 x 1,2)M Rp 155.391.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Jalan Desa / Rabat Beton Kp. Cibodas RT.07/05 Vol. (250 x 3 x 0,15) M Rp 337.413.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Ternak Kambing Rp 30.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bio Block Ikan Nila / Kp. Pertanian RT 03 RW 01 Rp 138.496.000
Tahun 2022 dana desa diterima Desa Baros yaitu sekitar Rp. 915.115.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 367.200.000
- Keadaan Mendesak 1.224 KK Bantuan Pangan / Sembako operasional blt dd Rp 3.825.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Rp 155.847.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 18.390.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 700.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 34.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 51.375.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 37.818.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 6.868.200
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 27.854.950
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 4.024.200
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 4.030.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 179.413.600
- Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa ** 1 UNIT Batas Tanah Desa Rp 8.400.000
Laporan Kades Baros terhadap penggunaan dana desa tahun 2022 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Rp 155.847.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 51.375.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 37.818.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 179.413.600
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Baros, saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Baros ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2022 sd 2025 oleh Pemerintah Desa Baros, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Baros dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Baros oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Bg/Red)



















