Kabupaten Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Cikolelet Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.108.915.000,– tanggal 26 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 522.547.000, lalu dana desa tahap 2 desa belum laporkan, bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dilakukan nya Konfrensi Pers Pemerintah Desa Cibening belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima nya, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara / Advokat pada LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Cikolelet yaitu sekitar Rp. 1.078.369.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat Rp 6.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Tempat Sampah Kp Baru Dalam Rp 62.522.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 220 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Paping Block Kp Kondang Amis Rp 67.700.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Cibunut V : 220 M? Paving Block Kp Cihayam V : 150 M? Paping Block Kp Cisirih V : 130 M? Paving Block Kp Ciraab V : 220 M? Rp 211.589.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 99 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Kopi -Cileutik V : 110 x 3 x0,15 M Rabat Beton Kp Pematang Buah V : 99 x2,5x 0,15 M Rp 123.450.900
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Pengembangan Pariwisata Desa Peengembangan Homestay Rp 64.572.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Rp 6.540.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honorarium Sopir Ambulance Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pemeliharaan Kendaraan (Roda 4) Rp 8.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pencegahan Stunting (Makan Tambahan ) Rp 24.283.000
- Keadaan Mendesak 67 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 241.200.000
- Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Pangan / Sembako Oprasional Rp 3.000.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 30 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Bronjong Rp 42.150.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 8 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 32.250.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 4.200.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 16.922.450
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Kelompok Exodan Mandiri Rp 30.200.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi UMKM Emping Melinjo Sarana Prasarana UMKM Emping Melinjo Rp 41.930.000
- Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes bumdesa Rp 50.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Cikolelet ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara dipihak lain diduga ada sisa anggaran dana desa tahun 2024 yang belum tergunakan lalu dikemanakan sisa dana desa tersebut, bila sudah digunakan pada tahaun 2025 maka digunakan unutuk apa – apa saja ?, berikutnya adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Tempat Sampah Kp Baru Dalam Rp 62.522.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 220 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Paping Block Kp Kondang Amis Rp 67.700.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Block Kp Cibunut V : 220 M? Paving Block Kp Cihayam V : 150 M? Paping Block Kp Cisirih V : 130 M? Paving Block Kp Ciraab V : 220 M? Rp 211.589.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 99 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Kp Kopi -Cileutik V : 110 x 3 x0,15 M Rabat Beton Kp Pematang Buah V : 99 x2,5x 0,15 M Rp 123.450.900
- Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa Pengembangan Pariwisata Desa Peengembangan Homestay Rp 64.572.200
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 30 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Bronjong Rp 42.150.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi UMKM Emping Melinjo Sarana Prasarana UMKM Emping Melinjo Rp 41.930.000
- Penyertaan Modal BUMDes Rp 50.000.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Cikolelet yaitu tanggal Rp. 1.041.623.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut diigunakan untuk :
- Jalan Pemukiman/Gang 448 Meter Rp 135.309.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 245 METER (M) Jalan Desa Rp 149.846.600
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 37.055.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 65.760.900
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 51.153.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 8.019.900
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Rp 15.850.000
- Keadaan Mendesak 67 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 60.300.000
- Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 180.900.000
- Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Pangan / Sembako Rp 2.000.000
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 37.846.100
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 51.450.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 120.163.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 40 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Rp 7.340.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 41.280.000
Berangkat dari laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberapa kegiatan yang bermasalah secara hukum alias ada dugaan korupsi nya antara lain :
- Jalan Pemukiman/Gang 448 Meter Rp 135.309.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 245 METER (M) Jalan Desa Rp 149.846.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 65.760.900
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 51.153.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 120.163.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 41.280.000
Tahun 2022 dana desa yang diterima Desa Cikolelet yaitu tanggal Rp. 917.374.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut diigunakan untuk :
- Jalan Rabat Beton Kp Cibunut-Lame Gede 345x3x0,15 (345 Meter) Rp 226.457.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp Kadu Sarung 60 x 1 M Rp 14.982.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 188 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang TPT Kp.Cihayam 188 m Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 121 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Paving Block Rp 73.428.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Air Bor Kp.Kadu Kandang Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Air Bor Kp Baru Dalam Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan MCK Kp Cibunut Rp 73.061.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Honorarium Sopir Ambulance Rp 7.200.000
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Group Kesenian Rudat Rp 10.000.000
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Group Kesenian Rampak Qosidah Rp 10.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Kelompok Budidaya Ikan Karya Bersama Rp 42.450.800
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Kelompok Budidaya Ikan Rangkong Mandiri Rp 30.000.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa pENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA Rp 2.826.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa PENINGKATAN KAPASITAN PERANGKAT DESA Rp 5.352.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Kube Ekonomi Kreatif ( Mekar Kraf) Rp 10.000.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Sarana Prasarana UMKM Emping Melinjo (Berkah 1) Rp 14.999.600
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Sarana Prasarana UMKM Emping Melinjo (Berkah 2) Rp 14.999.600
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Sarana Prasarana UMKM Emping Melinjo (Berkah 3) Rp 14.999.600
- Keadaan Mendesak 102 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 367.200.000
- Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Pangan / Sembako Rp 5.000.000
Terhadap laporan Kades mengenai penggunaan dana desa tahun 2022 tersebut diatas diduga ada beberapa kegiatan yang bermasalah secara hukum alias ada dugaan korupsi nya antara lain :
- Jalan Rabat Beton Kp Cibunut-Lame Gede 345x3x0,15 (345 Meter) Rp 226.457.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 188 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang TPT Kp.Cihayam 188 m Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 121 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani Paving Block Rp 73.428.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan MCK Kp Cibunut Rp 73.061.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Kelompok Budidaya Ikan Karya Bersama Rp 42.450.800
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Kelompok Budidaya Ikan Rangkong Mandiri Rp 30.000.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cikolelet saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cikolelet ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cikolelet dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Madali/Sd/Tim/Red)