• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Rp. 625 Juta Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SD Negeri 15 Indralaya Utara, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 27, 2024
in Sumatera
0
Rp. 625 Juta Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SD Negeri 15 Indralaya Utara, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ogan Ilir | mediaantikorupsi.com – SD Negeri 15 Indralaya Utara, di Komp. Perum Palem Raya Km 27 Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Nurpalah, memiliki jumlah Siswa/i nya yaitu 348, tanggal 13 April 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 154.000.000,- lalu tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 sebesar Rp 156.600.000,-

Bahwa sebagaimana aturan yang ada, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya Kepala Sekolah melaporkan digunakan untuk kegiatan apa – apa saja dana BOS tersebut hal ini agar Kementrian bisa memantau nya, lalu dipihak lain publik juga bisa mengawasinya, namun sangat disayangkan Kepala SD Negeri 15 Indralaya Utara belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut  melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kementrian terkait, patut di  duga Kepala Sekolah tidak patuh pada hukum, hal itu dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru ini melalui Konprensi Pers, dikantornya.

Dipihak lain Pengelolaan Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Hal prinsip – prinsi tersebut diatas juga diabaikan oleh Nurpalah selaku Kepala Sekolah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana BOS di SD Negeri 15 Indralaya Utara, jangan – jangan pengelolaan dana BOS tahun 2023 di sekolah tersebut terindikasi korupsi ?

Tahun 2022 adapun jumlah Siswa/i di SD Negeri 15 Indralaya Utara 355, dana BOS diterima 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 jumlah Rp 95.850.000,- tahap 2 diterima tanggal 03 Juni 2022 Rp 127.800.000,- lalu tahap 3 diterima tanggal 17 Oktober 2022 jumlah Rp 95.850.000,-

Berdasarkan laporan Kepala Sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2022 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :

  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.350.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.670.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 5.940.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.275.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 18.070.000
  • pembayaran honor Rp 7.650.000
  • Total Dana terserap Rp 51.955.000

Bahwa laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.262.000
  • pengembangan perpustakaan Rp 17.635.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.874.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.932.500
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 34.635.500
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 28.035.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 45.268.500
  • pembayaran honor Rp 12.400.000
  • Total Dana terserap Rp 159.042.500

Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  • pengembangan perpustakaan Rp 36.500.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.930.000
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.781.500
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 21.785.000
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.480.000
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.626.000
  • Pembayaran Honor Rp 8.800.000
  • Total Dana terserap Rp 105.902.500

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Ogan Ilir diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022, tegas Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya, baru – baru ini dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan yang mneyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.53 Juta lebih, adapun modus korupsi nya yaitu dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SD, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.

Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.

Lalu administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 56 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 60 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 20 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 20., lalu masih ada kegiatan yang sumber dana nya dari BOS tahun 2022 diduga laporannya direkaya yang berakibat kerugian keungan negara, tegas Bismar.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Ogan Ilir lagi berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bilka ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lalu berkenan memberikannya kepada lembaga Kami dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com,  bila waktunya sudah tepat Kami akan buat pengaduan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum ujar Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri 15 Indralaya Utara namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(Tim Sumsel/Red)

Previous Post

LBHK-Wartawan Indramayu Akan Laporkan Kepala SMK Negeri 1 Gantar, Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2023 Rp. 2,7 Miliar Lebih

Next Post

FLS2N di Gelar di SDN Baros 1, Peserta Siap Tampilkan Potensi Seni Siswa

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
FLS2N di Gelar di SDN Baros 1,  Peserta Siap Tampilkan Potensi Seni Siswa

FLS2N di Gelar di SDN Baros 1, Peserta Siap Tampilkan Potensi Seni Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

October 25, 2025

Recent News

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

Keren! JDIH Depok Raih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jawa Barat Tahun 2025

October 25, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In