Lebak | mediaantikorupsi.com – SDN 1 Cijoro Lebak yang berada di Kp.Pasirjati Kab. Lebak, Banten tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Cucu Rosmiati, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 360, lalu tanggal 21 Maret 2023, menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 161.994.285,- lalu tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 sekitar Rp 162.000.000,- hal tersebut dikatakan oleh Daud Purba, SH selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada LBH-Warga Banten, baru – baru ini.
Ditegaskan Daud, bahwa pada laporan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian Terkait serta Disdik Lebak, pihak sekolah katanya gunakan dana BOS tahap 1 tahun 2023 tersebut untuk :
- penerimaan Peserta Didik baruRp 2.975.000
- pengembangan perpustakaanRp 900.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 40.495.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.270.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 13.792.350
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 3.800.000
- langganan daya dan jasaRp 4.127.104
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 17.009.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 500.000
- pembayaran honorRp 64.800.000
- Total Dana BOS tahap 1 tahun 2023 terserap Rp 159.668.454
Lalu SDN Cijoro Lebak, katanya gunakan dana BOS tahap 2 tahun 2023 tersebut untuk :
- pengembangan perpustakaanRp 17.167.500
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 3.760.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 10.925.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 10.864.461
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 5.685.000
- langganan daya dan jasaRp 4.664.585
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 42.015.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 450.000
- pembayaran honorRp 68.800.000
- Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 terserap Rp 164.331.546
Ditegaskan Daud, bahwa berdasarkan hasil investigasi LBH-Warga Banten, diduga Kepala Sekolah buat laporan manipulasi data atau rekayasa data terhadap beberap kegiatan pengeluar dana BOS tahun 2023 diatas, seperti : 1. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah menyerap Rp. 59 Juta lebih, adapun modusnya yaitu Kepsek hubungi penjulan barang/bahan yang terdaftar di SIPLah lalu sepakat untuk beli barang/bahan namun jumlah barang yang diterima dengan jumlah barang yang ada di Kwitansi Pembelian atau Faktur pembelian sangat berbeda, lalu 2. Kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 44 Juta lebih, modusnya diduga buat laporan seolah – olah ada kegiatan diatas namun rupanaya hanya fiktif, lalu masih ada hal lain yang diduga laporan penggunaan palsu alias direkayasa;
Ditambahkan Daud, bahwa dana BOS tahun 2022 yang diterima SDN Cijoro Lebak jumlahnya Rp. 305.504.238,- dalam pengelolaannya juga diduga bermasalah secara hukum;
Maka dari itu LBH-Warga Banten akan melaporkan Kepsek serta pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana BOS di SD Negeri Cijoro Lebak ke Kejari Lebak dan Tipikor Polres Lebak, sebab diduga ada perbuatan melawan hukum, tegas Daud.
Wartawan media ini berusah konfirmasi ke sekolah tersebut nntuk menemui Kepsek namun Kepsek tidk ada ditempat ujar salah seorang Guru.(M.Saiful/M.Rais)