Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.429.381.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Bahwa laporan Kepala Desa Cipeundeuy ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan, Prasarana Kantor Lainnya (Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan) Rp 77.500.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 5.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa ) Rp 42.881.430
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 27.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa) Rp 5.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa, Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ) Rp 124.951.120
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)) Rp 138.381.750
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa, jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan kapasitas perangkat Desa) Rp 3.000.000
- PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT KE 1) Rp 89.100.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (blt ke 2) Rp 89.100.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (blt ke 3) Rp 89.100.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (bLT KE 4) Rp 89.100.000
Lalu, laporan Kepala Desa Cipeundeuy ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa) Rp 151.877.820
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa, terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa (Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa) Rp 10.000.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa, Pemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik Desa (Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa ) Rp 46.323.800
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa) Rp 101.124.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ) Rp 114.487.880
Selanjutnya, laporan Kepala Cipeundeuy, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 3 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 5.000.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa, Pemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik Desa (Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa) Rp 25.541.200
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Desa ) Rp 184.811.200
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cipeundeuy, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cipeundeuy, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
Tahap 1 tahun 2023 :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa, Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ) Rp 124.951.120
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)) Rp 138.381.750
Tahap 2 tahun 2023 :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa) Rp 151.877.820
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa, Pemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik Desa (Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa ) Rp 46.323.800
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa) Rp 101.124.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Jalan Desa (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ) Rp 114.487.880
Tahap 3 tahun 2023 :
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa, Pemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik Desa (Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa) Rp 25.541.200
- Pemeliharaan Jalan Desa, Pemeilharaan Jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Desa ) Rp 184.811.200
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau Pembangunan/Rehabilitasi, menyerap dana desa sekitar Rp.885 juta lebih diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cipeundeuy, yaitu sekitar Rp. 1.083.237.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cipeundeuy, yaitu Rp. 1.435.787.000, diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cipeundeuy ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Cipeundeuy, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cipeundeuy, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Qodir/Wk/Tim)