Kota Cirebon | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Sadagori 1, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Apriani Dinni Siti Nurbaini, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 436, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 196.190.473,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 196.200.000,–
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SD Negeri Sadagori 1, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 3.261.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 16.575.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 28.840.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 37.472.100pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 6.550.000langganan daya dan jasaRp 15.265.626pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 2.400.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 4.700.000 pembayaran honorRp 54.250.000Total Dana terserap Rp 169.313.726
Lalu, laporan Kepala SD Negeri Sadagori 1, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.323.000pengembangan perpustakaanRp 21.785.700pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 14.340.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 23.945.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 44.547.810pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 5.500.000langganan daya dan jasaRp 26.359.435pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 18.270.300penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 15.365.000 pembayaran honorRp 51.650.000Total Dana terserap Rp 223.086.245
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.24 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.82 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.
Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 20 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Tahun 2024 SD Negeri Sadagori 1, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 460, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 213.900.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 213.899.971,- selanjutnya laporan Kepala SD Negeri Sadagori 1, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.800.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 20.475.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 44.605.200pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 4.600.000langganan daya dan jasaRp 28.692.641pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 17.484.000 pembayaran honorRp 38.850.000Total Dana terserap Rp 164.506.841
Lalu, laporan Kepala SD Negeri Sadagori 1, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.130.000pengembangan perpustakaanRp 13.421.300pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 5.800.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 3.405.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 25.242.302pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 5.500.000langganan daya dan jasaRp 16.446.788pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 17.815.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 11.988.000 pembayaran honorRp 29.100.000Total Dana terserap Rp 131.848.390
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kota Cirebon serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 dan 2024 di SD Negeri Sadagori 1 di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Sadagori 1 mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodi/Jr/Red).