Kaur | mediaantikorupsi.com – Berdasarkan pantauan awak media dan laporan dari salah satu warga Desa Masria Baru, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, bahwa telah disinyalir adanya indikasi pungli yang di lakukan oleh oknum Sekdes dan Anggota BPD Desa Masria Baru. Dengan modus pungutan uang untuk memperlancar urusan atau mengajukan bantuan UMKM, warga desa dipungut uang sebesar Rp100.000/orang.
Selain itu oknum Sekdes dan anggota BPD juga dikatakan telah memotong uang bantuan untuk warga sebanyak 2 kali. “Masyarakat yang menerima bantuan tersebut di kantor Koramil sebesar Rp.600.000, akan tetapi uang tersebut sudah di potong Pak, 100.000 oleh Bu Sekdes dan anggota BPD, jadi kami cuma mendapatkan Rp500.000 lagi Pak per sekali mendapatkan bantuan, kami mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 2 kali Pak, jadi 2 kali juga kami memberikan uang sebesar Rp100.000,” ujar warga desa.
Seorang warga Desa Masria Baru juga mengeluhkan perihal janji suami Sekdes, yang menjanjikan kepadanya untuk memberikan bantuan 1 unit WC pada satu rumah, “Dijanjikan langsung di pasang dan berlantai keramik, kalau kami nggak salah dananya ±Rp3.000.000/WC. Akan tetapi berhubung lokasi rumah kami ini sempit, dang nggak ada lagi tempat untuk pembuatan WC tersebut. Jadi kata suami sekdes tersebut dia janjikan untuk memberi saya uang saja Pak, tapi janjinya jika bantuan itu sudah turun nanti kita bagi 2 uangnya, saya ia kan Pak. Namun sayangnya janji tersebut hanyala janji palsu belaka, padahal bantuan WC tersebut sudah lama turun Pak,” ujarnya kepada awak media.
Dalam hal ini awak media mencoba menghubungi sekdes tersebut via telepon untuk mengkonfirmasi masalah tersebut. Namun sayang saat di telepon sekdes tersebut membantah akan hal tersebut dengan nada agak sedikit gugup, seola-olah ada yang ditutupi. Sekdes tersebut mengatakan, “Maaf Pak saya nggak bisa memberikan keterangan karna saya baru pulang nantinya saya takut salah jawab Pak,” katanya, dan kemudian telepon dari awak media dimatikan.
Jadi awak media meminta kepada pihak dinas terkait dan APH untuk memerikasa dan mencari kebenarannya terkait dengan dugaan adanya pungli dan janji palsu di Desa Masria Baru tersebut. (Rusika S.Paguci)