• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi, Kepala SD Negeri Cilaku 03, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 24, 2025
in Jawa Barat
0
Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi, Kepala SD Negeri Cilaku 03, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tenjo | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Cilaku 03, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu ADE ARDYANSYAH, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 201, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari  2024 Rp 107.535.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  09 Agustus 2024 Rp 107.535.000,– hal tersebut dikatakan oleh Sudirman, SH.,Mh selaku Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Sudirman, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dikelola secara transparan. Transparansi dalam pengelolaan dana BOS merupakan prinsip penting untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan, yaitu mendukung operasional sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SD Negeri Cilaku 03, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 31.175.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 4.532.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.002.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 17.039.200pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 750.000langganan daya dan jasa Rp 6.846.700pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 7.029.300pembayaran honor Rp 32.100.000, Total Dana Rp 107.475.000

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Cilaku 03, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 825.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 3.246.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.544.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 17.423.400pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 6.690.000langganan daya dan jasa Rp 7.066.700pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 18.199.900penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 15.000.000pembayaran honor Rp 30.600.000, Total Dana Rp 107.595.000

Ditegaskan Sudirman, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Tim LBHK-Wartawan Jabar di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tersebut diatas, antara lain :

  1. Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.31 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.
  2. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.16 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
  3. Lalu terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.34 Juta lebih, diduga dikorupsi dengan modus membuat laporan piktif serta merekayasa laporan penggunaan dana BOS tersebut.
  4. Berikutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.25 Juta lebih, setelah dilakukan investigasi dilapangan tidak terlihat jelas apa saja yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya sedikit tetapi yang ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi banyak.

Tahun 2023 SD Negeri Cilaku 03, menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 99.521.000,– lalu tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 102.185.000,- dalam penggunaan dana BOS tersebut diduga ada perbuatan melawan hukum nya, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua Murid maupun public dapat mengawasi penggunaan dana BOS lebih efektif, dipihak lain informasi pengunaan dana BOS serta penggunaan dana sumbangan dari Siswa/I disekolah tersebut tidak ada terlihat jelas papan informasinya, diduga semua penggunaan dana tersebut bagai siluman, tegas Sudirman.

Berangkat dari dugaan korupsi di SD Negeri Cilaku 03, tersebut maka saat ini LBHK-Wartawan Jabar lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor berikut ke Kejari Kabupaten Bogor  atau Aparat Penegak Hukum, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler tahun 2023 – 204 di SD Negeri Cilaku 03, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya yang korupsi dimasukkan ke penjara.

Wartawan media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Cilaku 03, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa, lalu pada tahunajaran 2025/2026 pihak sekolah menjual baju seragam sekolah dengan harga yang sangat jauh berbeda terhadap harga di pasar.(Qodir/Tim/Red)

 

 

 

 

Previous Post

Kepala SD Negeri Batok 03, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

Next Post

Kepala SD Negeri Tenjo 01, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.496 Juta lebih

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kepala SD Negeri Tenjo 01, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.496 Juta lebih

Kepala SD Negeri Tenjo 01, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.496 Juta lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025

Recent News

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In