• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Thn 2025/2026 di Kota Depok Menuai Keritik Dari Orang Tua, Panitia Harus Transparan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 11, 2025
in Jawa Barat
0
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Thn 2025/2026 di Kota Depok Menuai Keritik Dari Orang Tua, Panitia Harus Transparan

Bismar Ginting,SH.,MH Ketua PBH-Sinar Pagi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 (Permendikdasmen 3/2025) mengatur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026. SPMB ini menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya digunakan. Permendikdasmen 3/2025 menetapkan empat jalur penerimaan: Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi.

Pada pasal 2 Permendikdasmen 3/2025 menyebutkan bahwa SPMB bertujuan untuk: a. memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili; b. meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas; c. mendorong peningkatan prestasi Murid; dan d. mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan Murid.

Berangkat dari hal diatas bagaimana dengan di Kota Depok, bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok Tahun Ajaran 2025/2026 sepertinya  menuai ketikpuasan para Orang tua.

Sejumlah orang tua mengeluhkan sistem seleksi yang dinilai tidak terbuka dan atau transparan sebab mereka tidak dapat mengakses informasi rinci terkait nilai, jarak rumah ke sekolah, maupun data peserta lain, hal tersebut dikatakan Ketua PBH-Sinar Pagi Bismar Ginting,SH.,MH dikantornya didaerah Cilodong, Rabu, 11 Juni 2025.

Situs resmi SPMB Depok menunjukkan hanya empat komponen informasi yang tersedia: nomor pendaftaran, sekolah tujuan, status diterima atau tidak, dan nilai akhir tanpa rincian perhitungan. Tidak ada informasi pembobotan nilai akademik, urutan prioritas zonasi, atau data pembanding.

Ditambahkan Bismar, sistem yang ada saat ini tentu berpotensi disalah gunakan pihak – pihak tertentu, dan melanggar prinsip keterbukaan informasi public sebgaimana diamantkan UU No.14/2008.

Pada Pasal 28D UUD 1945 tentang hak atas kepastian hukum yang adil, serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat berhak mengetahui alasan mereka diterima atau tidak secara transparan,” tegas Bismar.

Budi dan Yi  (58) warga Sukmajaya, termasuk salah satu orang tua yang memprotes hasil seleksi. Melalui pesan WhatsApp, ia mengungkapkan kekecewaannya karena sang anak gagal diterima meski memiliki nilai akademik tinggi, dengan system yang ada sepertinya ada yang diuntungkan yaitu oknum – oknum tertentu yang notabenenya dekat dengan penguasa atau dekat dengan Panitia.

“Jika terjadi perlakuan berbeda tanpa dasar yang jelas, ini bisa dikategorikan diskriminasi. Hal itu melanggar prinsip nondiskriminasi dalam UU Sisdiknas,” kebijakan yang mewajibkan Kartu Keluarga (KK) dengan barcode terdaftar sebelum Juli 2024 juga dikeluhkan warga baru, aturan tersebut berpotensi diskriminatif.

“Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak atas pendidikan. Pemerintah tidak boleh menghambat akses pendidikan hanya karena persoalan administratif, apalagi jika warga sudah bermukim secara sah,” Sejumlah orang tua bahkan mencurigai adanya praktik tidak sehat dalam seleksi.

Kami berharap agar Dinas Pendidikan (Disdik) Depok membuka seluruh data perhitungan secara utuh, mulai dari sistem zonasi, nilai akademik, hingga waktu pendaftaran, sebab bila tidak dibuka, masyarakat punya hak untuk melakukan upaya hukum formal mapun nonformal, anatar lain melaporkan ke Injen Kemendikdasmen RI  serta ke Ombudsman atau mengguat ke Pengadiulan Tata Usaha Negara tekait Surat Keputusan Kadisdik mengenai hasil SPMB

Media ini berusaha menemui Kadisdik Depok, Rabu (11/6/2025) namun tidak bisa bertemu.(Ndi/Red)

Previous Post

Ada Apa, Kapolres Pagar Alam Erwin Aras Genda Turun Langsung Ke Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Next Post

Polemik Pengelolaan Keuangan BUMDES JATIREJA

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Polemik Pengelolaan Keuangan BUMDES JATIREJA

Polemik Pengelolaan Keuangan BUMDES JATIREJA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025

Recent News

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
Dana Desa Rp.4 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Rancasanggal Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupi Kades

October 25, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In