• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Seperti Apa Penerapan Pemisahan Kekuasaan (Distribution of Power) di Indonesia?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 20, 2024
in Banten
0
Seperti Apa Penerapan Pemisahan Kekuasaan (Distribution of Power) di Indonesia?
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten | mediaantikorupsi.com – Apakah Anda tahu bahwa Indonesia menganut sistem pemisahan kekuasaan (distribution of power)?., Sistem ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak tertentu.

Lalu, seperti apa penerapan pemisahan kekuasaan (distribution of power) di Indonesia? Artikel ini akan membahas hal tersebut secara lengkap dan mudah dipahami.

Pemisahan Kekuasaan (Distribution of Power) di Indonesia

Pemisahan kekuasaan (distribution of power) adalah konsep politik yang mengatur bahwa kekuasaan negara dibagi menjadi beberapa lembaga yang berbeda dan saling mengawasi.

Konsep ini berasal dari pemikiran Montesquieu, seorang filsuf Prancis, yang mengkritik sistem monarki absolut yang berlaku di Eropa pada abad ke-18.

Di Indonesia, pemisahan kekuasaan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. UUD 1945 menetapkan bahwa ada dua jenis pembagian kekuasaan, yaitu secara horizontal dan vertikal.

Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan fungsi dari lembaga-lembaga tertentu, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pembagian ini dilakukan pada level pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatan pemerintahan, yaitu pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.

Pembagian ini bertujuan untuk memberikan otonomi dan kewenangan kepada pemerintah daerah sesuai dengan asas desentralisasi.

Pasal-pasal tentang Pembagian Kekuasaan di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa pasal dalam UUD 1945 yang menunjukkan bahwa Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan:

– Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Hal ini menunjukkan bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan tertinggi di Indonesia.

– Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Hal ini menunjukkan bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif di Indonesia.

– Pasal 20 ayat (1) menyatakan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa DPR adalah pemegang kekuasaan legislatif di Indonesia.

– Pasal 24 ayat (1) menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah independen dan tidak tergantung pada kekuasaan lainnya.

– Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah-daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menerapkan pembagian kekuasaan secara vertikal.

Hubungan Kerja Antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif

Meskipun Indonesia menganut sistem pemisahan kekuasaan, bukan berarti bahwa eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak memiliki hubungan kerja sama sama.

Justru, hubungan kerja antara ketiga lembaga ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan dan harmoni dalam penyelenggaraan negara.

Hubungan kerja antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat berupa koordinasi, konsultasi, atau kerjasama.

Contohnya, presiden dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR, DPR dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, dan MA dapat menguji materi undang-undang yang dibuat oleh DPR dan presiden.

Hubungan kerja antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif bukan merupakan campur tangan antarlembaga, asalkan dilakukan sesuai dengan kewenangan dan batasan yang ditetapkan oleh UUD.

Campur tangan antarlembaga adalah tindakan yang melanggar atau mengganggu kewenangan dan fungsi dari lembaga lain.

Contohnya, presiden yang mencampuri proses peradilan, DPR yang mengintervensi kebijakan pemerintah, atau MA yang mengabaikan putusan MK.

Secara komprehensif penerapan pemisahan kekuasaan di Indonesia berdasarkan teori Montesquieu yang disesuaikan dengan konteks UUD 1945. Pembagian kekuasaan horizontal (legislatif, eksekutif, yudikatif) dan vertikal (pusat hingga daerah) menunjukkan upaya menjaga checks and balances sekaligus mendukung asas desentralisasi. Hubungan kerja antar lembaga digambarkan sebagai koordinasi yang diperlukan tanpa campur tangan untuk menjaga independensi. Meski informatif, artikel ini dapat lebih menarik jika dilengkapi dengan contoh nyata penerapan atau tantangan dalam pelaksanaan prinsip ini di lapangan.

 

Nama: Atthaya Aurelia Wardani

Nim: 201090200243

Kelas: 01HKSM002

Mapel: pendidikan Pancasila

Nama dosen: Suci Kusuma Wardani.SH.MH.

Previous Post

Ketahanan Nasional

Next Post

Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang  Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025

Recent News

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In