Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu, Nina Agustina, terus memberikan perhatiannya terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Sala satunya terkait saluran irigasi yang kurang maksimal.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkab Indramayu masih terus menjalankan program normalisasi saluran irigasi sebagai bagian dari 99 Program Prioritas Bupati Nina Agustina. Dimana sala satunya adalah layanan excavator gratis.
Kepala Dinas PUPR Indramayu, Asep Abdul Mukti, melalui Sekretaris Dinas PUPR, Maulana Malik, menerangkan bahwa Bupati Indramayu telah menjalankan sewa alat berat berupa excavator untuk 147 desa sejak 2021.
“Layanan Excavator ini diberikan tanpa dipungut biaya sewa kepada desa yang membutuhkan normalisasi untuk kepentingan masyarakat, terutama yang sifatnya segera untuk kepentingan masyarakat, sala satunya di masa tanam padi yang memerlukan jaminan supply air,” terang Malik, Sabtu (27/4/2028).
Dikatakan, excavator tersebut bisa dipergunakan untuk mengeruk sungai, meratakan tanggul, dan kebutuhan lainnya agar saluran irigasi berjalan normal sesuai fungsinya untuk kepentingan masyarakat.
Masih kata Malik, layanan excavator gratis ini sudah sesuai regulasi yang ada, namun untuk biaya solar dan lainnya ditanggung oleh pengguna layanan.
Menurutnya, Bupati Nina konsisten menerapkan kerja baik kerja nyata untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat, seluruh perangkat daerah dioptimalkan untuk menyejahterakan masyarakat Indramayu. Bupati berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Sala satu contoh wilayah yang mengalami masalah saluran irigasi adalah di Kecamatan Indramayu. Saluran sepanjang 3 kilometer yang melintasi Desa Telukagung, Desa Plumbon, Desa Dukuh, Desa Pekandangan Jaya, dan Desa Pekandangan mengalami pendangkalan,” tutupnya. (Qdr/Tim)



















