Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Kedokanbunder, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Erna Setyawati memiliki jumlah Siswa/I sekitar 565, lalu pemerintah mengucurkan ada 2 tahap dana BOS, untuk tahap 1 diterima sekolah tanggal 21 Maret 2023 Rp 463.300.000,- lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 463.300.000,-
Bahwa sebagaimana aturan yang ada, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, berangkat dari itu, laporan Kepala SMA Negeri 1 Kedokanbunder ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.040.000
- pengembangan perpustakaan Rp 17.568.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.832.278
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.200.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 200.508.722
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.601.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 143.650.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.900.000
- Total Dana Rp 463.300.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.500.000
- pengembangan perpustakaan Rp 60.000.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 29.100.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.245.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 135.954.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.500.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 181.900.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.100.000
- Total Dana terserap Rp 463.300.000
Terhadap laporan penggunaan dana BOS tersebut diatas LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum, memperoleh informasi dari berbagai sumber, baik sumber di sekolah, maupun sumber diluar sekolah, yang mana Kepala Sekolah dalam membuat laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait diduga lakukan manipulasi dan rekayasa yang notabenenya dapat merugikan keuangan negera, hal tersebut dikatakan Yoahnes Barus, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 Rp.336 juta lebih, diduga Kepsek membuat laporan manipulasi dan atau rekayasa penggunaan dana BOS tersebut, modusnya Kepala Sekolah membuat laporan palsu dan juga membuat laporan piktif, seolah olah ada kegiatan terlaksana namun faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.325 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 50, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 30, dan masih ada beberapa item kegiatan yang sumber dana nya dari dana BOS diduga direkayas oleh Kepsek pada saat membuat laporan ke Kementrian terkait.
Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sebesar Rp.128 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 77 Juta, saat hal itu ditanyakan ke beberapa Guru mereka bingung dan menjawab tidak tau terkait hal tersebut, dimanakan buku pembelian dari dana BOS tahun 2023 para Guru juga bingung, diduga kuat Kepsek buat kwitansi atau faktur penggunaan dana BOS palsu atau piktif atau asli tapi rakayasa, maka dari itu lembaga Kami akan melaporkan pihak – pihak yang terlibat korupsi dana BOS di SMAN 1 Kedokanbunder ke Institusi Pengak Hukum, tegas Yohanes
Media ini berupaya konfirmasi ke SAMN 1 Kedokbuinder dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberap Guru.(Qodir/Tim/Red)