• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, September 28, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

SMP Negeri 9 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
November 5, 2024
in Jawa Barat
0
SMP Negeri 9 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Cirebon | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 9 Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yudi Taryadi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 917, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 504.074.861,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 504.350.000,–

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

RelatedPosts

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025
KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

September 26, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

September 26, 2025

Laporan Kepala SMP Negeri 9 Kota Cirebon ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : –  pengembangan perpustakaan Rp 15.675.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 79.054.400kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 19.850.000administrasi kegiatan sekolahRp 80.725.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 11.100.000langganan daya dan jasaRp 33.630.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 122.770.600penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 300.000 pembayaran honorRp 141.200.000Total Dana terserap Rp 504.305.000

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 9 Kota Cirebon  ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 83.663.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 56.805.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 12.700.000administrasi kegiatan sekolahRp 116.887.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.900.000langganan daya dan jasaRp 30.621.895pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 32.510.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 3.300.000 pembayaran honorRp 165.000.000Total Dana terserap Rp 504.386.895

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.99 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler  dan kegiatan  asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.167 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.154 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada

Tahun 2024 SMP Negeri 9 Kota Cirebon  memiliki jumlah Siswa/I sekitar 929, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 529.530.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 529.521.895,- selanjutnya laporan Kepala SMP Negeri 9  Kota Cirebon  ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.425.000pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 33.250.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 117.103.400pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 3.350.000langganan daya dan jasaRp 31.073.173pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 180.102.000 pembayaran honorRp 132.120.000Total Dana terserap Rp 529.423.573

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 9 Kota Cirebon  ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 yang mana belum dilaporkan Kepsek ke Kementrian terkait.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kota Cirebon serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMP Negeri 9 Kota Cirebon  di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 9 Kota Cirebon  mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodari/Jr/Red).

 

Previous Post

Kepala SMP Negeri 8 Kota Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,3 Miliar lebih

Next Post

SMP Negeri 10 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp. 1,4 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi
Jawa Barat

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025
KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa
Jawa Barat

KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

September 26, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM
Jawa Barat

Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

September 26, 2025
Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi di Proyek Turap Azalea
Jawa Barat

Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi di Proyek Turap Azalea

September 25, 2025
Next Post
SMP Negeri 10 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp. 1,4 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 10 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp. 1,4 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024