• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, Menui Polemik

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 7, 2025
in Banten
0
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, Menui Polemik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediaantikorupsi.com – Tahun ajaran baru 2025/2026 telah memasuki tahap seleksi,para siswa yang duduk di bangku kelas 6 dan 9 akan naik kesekolah jenjang SLTP serta SLTA,namun di tahun 2025 ini kementerian pendidikan telah memberlakukan aturan baru tentang SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru ), diseluruh indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru,yang akhirnya terbit Surat Keputusan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2025/2026,

Namun SPMB di Provinsi Banten menjadi masalah baru didalam dunia pendidikan,pasalnya setelah aturan yang diterbitkan oleh kementerian pendidikan RI,tidak langsung disosialisasikan oleh pihak Pemprov Banten melalui dinas terkait,karena terbukti pada tanggal 26 Mei 2025,pihak dinas baru mensosialisasikan kepada pihak sekolah atau masyarakat,didalam waktu yang kurang dari satu bulan,wali murid dan siswa harus menghadapi aturan SPMB yang baru,dengan kurun waktu singkat.

Banyak nya aktivis masyarakat di Provinsi Banten yang bersuara terkait curat marutnya SPMB tahun 2025, sehingga salah satu Masyrakat yang peduli dunia pendidikan angkat bicara,Serta menyurti kementerian dan gubernur Banten.

Deden Syarifudin,S.H yang biasa disapa bang deden,menuturkan kepada awak media,tentang curat marutnya SPMB diwilayah Banten.

Saya telah menyurati pihak kementerian terkait dan gubernur Banten,hari ini tanggal 7 Juli 2025,hal ini bukan karena kami atau saya menolak aturan baru tersebut,namun di provinsi Banten itu sendiri terjadi polemik terkait berlakunya aturan baru serta keputusan gubernur Banten perihal SPMB 2025-2026.ucapnya

Deden pun sangat mendukung setiap langkah pemerintah jika memang menjadi lebih baik,namun seharusnya gubernur Banten meninjau ulang atau memberikan kebijakan kepada siswa terkhusus yang berdomisili didekat lingkungan sekolah,agar diperioritaskan.

Masih kata Deden, gubernur Banten harus bertanggung jawab atas curat marutnya SPMB yang ada di wilayah Banten,pihak nya menyayangkan minimnya waktu sosialisasi,bahkan ada sekolah kurang dari satu Minggu baru mensosialisasikan aturan tersebut dari tanggal penerimaan siswa Baru yang ditetapkan,hal ini yang akhirnya membuat masyarakat khususnya orang tua siswa bingung, kesimpulannya bahwa pihak sekolah serta siswa belum semua mengerti aturan baru tentang SPMB.

Kami yang tergabung didalam Gerkan masyarakat peduli pendidikan,meminta kepada gubernur Banten untuk memberikan solusi dari polemik ini.

Ditambahkannya oleh Deden,bahwa GERAKAN MASYARAKAT PEDULI PENDIDIKAN,secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polda Banten,yang akan berlangsung dikantor Gubernur Banten,hari ini.(7/7/2025).(H.Maswi)

Previous Post

Rp.3,3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukamenak Kec.Baros Kab.Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Next Post

Bupati Ratu Zakiyah Launching Program Ratu Tani Wujudkan Swasembada Pangan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bupati Ratu Zakiyah Launching Program Ratu Tani Wujudkan Swasembada Pangan

Bupati Ratu Zakiyah Launching Program Ratu Tani Wujudkan Swasembada Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 30, 2025
Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 29, 2025

Recent News

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 30, 2025
Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025
Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 29, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In