Subang | mediaantikorupsi.com – Acara Ruwat Bumi dan Pegelaran Seni Budaya berupa wayang kulit di selenggarakan di halaman kantor Desa Kiarasari, kecamatan compreng,kabupaten Subang .
Masyarakat Kiarasari sangat antusias mengikuti pengeluaran wayang kulit dan yang nampak hadir, Aparatur Desa Kiarasari, Babinsa, BPD, para ketua WR, ketua RT, LPMD, Karang taruna, Ibu – ibu PKK, para kades posyandu, tokoh agama dan para tamu undangan lainnya, Jumat, (21/11/25)
Sekdes Kiarasari Endang Mahpudin menjelaskan, baik syukuran maupun ruwat bumi adalah tradisi adat di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat agraris di Jawa dan Sunda, yang saling terkait dan memiliki makna mendalam.
Maksud dan tujuan utama dari kedua tradisi ini mencakup beberapa aspek antara lain : – Ungkapan Syukur: Merupakan bentuk rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tuhan Yang Maha Esa (atau kekuatan alam yang dipercaya) atas hasil panen melimpah dan berkah yang diterima selama satu tahun.
Permohonan Perlindungan dan Keselamatan : Memohon perlindungan dari segala malapetaka, bencana, kesialan, atau pengaruh jahat untuk tahun mendatang, baik bagi masyarakat maupun wilayah pertanian mereka.
Memelihara Hubungan Harmonis: Menjaga hubungan yang baik dan seimbang antara manusia dengan alam, sesama manusia, dan dengan penguasa alam atau leluhur.
Mempertahankan Warisan Budaya: Upaya untuk melestarikan adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur secara turun-temurun.
Meskipun sering dilaksanakan bersamaan, keduanya memiliki penekanan makna yang sedikit berbeda:
Syukuran, Makna: Syukuran bersifat lebih umum sebagai ekspresi rasa syukur. Dalam konteks pertanian, ini adalah perayaan atas keberhasilan panen.
Tujuan: Fokus utamanya adalah berbagi kebahagiaan dan rezeki dengan sesama warga, desa kiarasari serta mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara masyarakat desa. 
Ruwat Bumi, Makna: Kata “ruwat” berasal dari bahasa Jawa yang berarti “dilepas” atau “dibebaskan” dari hukuman, kutukan, atau halangan. Dalam bahasa Sunda, “ruat” berarti mengumpulkan dan merawat masyarakat serta hasil buminya.
Tujuan: Penekanannya lebih pada aspek spiritual, yaitu penyucian atau pembebasan diri dan lingkungan dari energi negatif, kesialan (“sukerta”), atau ketidakseimbangan alam.
Ruwatan juga dimaknai sebagai upaya merawat kelestarian bumi dan ekosistemnya, secara ringkas, syukuran adalah perayaan positif atas berkah yang diterima, sedangkan ruwat bumi adalah ritual pencegahan dan pemulihan spiritual untuk memastikan keberlanjutan dan keselamatan di masa depan. Keduanya merupakan manifestasi kearifan lokal yang mengajarkan pentingnya menghargai alam, bersyukur, dan menjaga keharmonisan hidup, ujarnya.(Bahrudin Mk)



















