• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, May 16, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Tak Masuk DPT, Lembaga KPK Akan Laporkan Panitia Pilkades Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
June 22, 2022
in Sumatera
0
Tak Masuk DPT, Lembaga KPK Akan Laporkan Panitia Pilkades Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Lawang | mediaantikorupsi com – Warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Kantor Desa setempat untuk bertemu dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Rabu (22/06/22) sekitar pukul lebih kurang 16:00 WIB. Pasalnya hendak ingin menanyakan undangan hak pilih yang akan diselenggarakan pada hari Selasa 28/06 Minggu mendatang.

Namun sangat disayangkan, saat di cek  dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat. Ternyata tidak ada nama di dalam DPT tersebut, padahal sebelum penetapan DPT sudah di daftarkan kepada panitia penyelenggara.

RelatedPosts

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Fakta Integritas Dalam Rangka Mendukung SPMB Bersih tahun 2025

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Fakta Integritas Dalam Rangka Mendukung SPMB Bersih tahun 2025

May 14, 2025
Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

May 11, 2025
Wakil  Bupati  Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

Wakil Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

May 11, 2025

Sepertinya panitia telah mencatut hak pilih saya sebagai warga negara yang berhak memilih disetiap pesta demokrasi hususnya pesta demokrasi dalam pemilihan kepala desa, bahkan masih ada beberapa warga lagi yang tidak terdaftar di dalam DPT tersebut. Ternyata masih banyak warga Desa Babatan yang tidak tercatat di daftar dengan alasan berbagai macam. Saat ditanya bahwa nama saya sudah di daftarkan dan sudah masuk dalam daftar namun faktanya nama saya tidak masuk dalam daftar DPT” Ujar Sandri.

Saya merasa sudah kehilangan hak pilih saya, sedangkan itu sudah dijelaskan dalam undang – undang jika menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya. Ini sudah pidana. Berdasarkan Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 178, Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya di pidana dengan pidana penjara paling singkat 12 (dua belas) bulan dan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, itu sudah jelas ketentuannya.

Herman, SH selaku pengamat hukum saat diwawancarai melalui pesan Watshapp pribadinya menjelaskan, hak di pilih dan memilih adalah hak seseorang dalam berkonstitusi, jika ada yang melarang atau menghalang halangi itu adalah perbuatan melawan hukum. Lapor dengan Bupati karena kewenangan penuh Pilkades adalah kewenangan Bupati selaku Kepala Daerah, kalaupun Bupati tidak menanggapi silahkan ambil langkah hukum” Terang Pengacara muda Herman,SH.(Aprianto)

Previous Post

Bertahun-tahun Bekerja Sukarela Menyusun Sepeda Motor di Mako Polresta Deli Serdang,Wak Man : Ikhlas dan Sabar

Next Post

Terjadi Pemotongan Gaji Kepada Eks Karyawan PT SJ Mode, Di Duga Pungli

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Fakta Integritas Dalam Rangka Mendukung SPMB Bersih tahun 2025
Sumatera

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Fakta Integritas Dalam Rangka Mendukung SPMB Bersih tahun 2025

May 14, 2025
Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat
Sumatera

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

May 11, 2025
Wakil  Bupati  Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati
Sumatera

Wakil Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

May 11, 2025
Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan  Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di  Labuhanbatu
Sumatera

Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di Labuhanbatu

May 10, 2025
Next Post
Terjadi Pemotongan Gaji Kepada Eks Karyawan PT SJ Mode, Di Duga Pungli

Terjadi Pemotongan Gaji Kepada Eks Karyawan PT SJ Mode, Di Duga Pungli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024