Cirebon | mediaantikorupsi.com – Tambang galian C diwilayah Desa Wanayasa Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon Jawa Barat rupanya setiap hari terus beroprasi mengeruk tanah untuk diperjual belikan.
Tanah di wilayah Desa Wanayasa terus dikeruk setiap harinya dan diperjual belikan. Kendaran pengangkut tanah terus berlalu lalang sehingga debu-debu berserpihan menggangu warga sekitar dan pengguna jalan.
Namun menurut beberapa masyarakat setempat galian C ini diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk Pengangkutan dan Penjualan. Sehingga patut diduga penjualannya ilegal.
Para media mendatangi lokasi galian C untuk meninjau aktifitas pekerjaannya, namun pihak pengelola tidak ada ditempat sehinga belum bisa untuk dimintai keterangan terkait kelengkapan administrasi galian C tersebut.
Dugaan tidak memiliki izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk Pengangkutan dan Penjualan pihak media akan terus menyoroti hal ini. Dalam waktu dekat pihak media dan masyarakat akan mempertanyakan kepada dinas intansi terkait.(Harun/Junaedi)