Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 3 Haurgeulis Kab. Indramayu, Jawa Barat, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Mutaki Ali dengan jumlah Siswa/i sekitar 362, dana BOS diterima sebanyak 2 tahap, unutuk tahap 1 diterima tanggal 11 April 2023 Rp 271.800.000,- tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 271.800.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.765.600
- pengembangan perpustakaan Rp 32.077.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.186.100
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.611.600
- administrasi kegiatan sekolah Rp 66.016.900
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.380.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.134.800
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 8.900.000
- pembayaran honor Rp 89.370.000
- Total Dana terserap Rp 268.442.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.998.000
- pengembangan perpustakaan Rp 1.742.600
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.758.300
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 27.522.100
- administrasi kegiatan sekolah Rp 67.729.700
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.390.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.592.300
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.925.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.950.000
- pembayaran honor Rp 107.550.000
- Total Dana terserap Rp 275.158.000
Dari laporan Kepala Sekolah tersebut LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum dan meminta keterangan dari berbagai pihak baik yang ada disekolah maupun yang ada di luar sekolah, fakta nya diduga Kepsek dalam membuat laporan merekayasa nya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tegas Yohanes.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.118 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 selkitar Rp.133 Juta lebih adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 33 Juta lebih, diduga juga dikorupsi dengan modus kerjasama dengan penerbit, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lalu berkenan memberikannya kepada lembaga Kami dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, hal ini sebelum kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu sebab diduga korupsi berjamaah, tegas Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 3 Haurgeulis namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(Qodir/Tim/Red)



















