Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 3 Gabuswetan Kab. Indramayu, Jawa Barat yang berad di Jl. Dangdur-Babakanjaya Desa Babakanjaya tahun 2023 memiliki jumlah Siswa/i sekitar 475 dan Kepala Sekolah nya dijabat oleh Didi Jubaedi, di tahun 2023 Pemerintah gelontorkan dana BOS sebanyak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 11 April 2023 Rp 285.000.000, – tahap 2 diterima tenggal 24 Juli 2023 Rp 285.000.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.012.500
- pengembangan perpustakaan Rp 35.840.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.338.800
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 42.784.600
- administrasi kegiatan sekolah Rp 71.217.500
- langganan daya dan jasa Rp 10.344.600
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 31.766.000
- pembayaran honor Rp 75.696.000
- Total Dana terserap Rp 285.000.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.924.000
- pengembangan perpustakaan Rp 22.830.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.681.100
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.002.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 83.109.800
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.971.000
- langganan daya dan jasa Rp 10.244.600
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.423.500
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 14.048.000
- pembayaran honor Rp 65.766.000
- Total Dana terserap Rp 285.000.000
Dari laporan Kepala Sekolah tersebut LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum dan meminta keterangan dari berbagai pihak baik yang ada disekolah maupun yang ada di luar sekolah, fakta nya diduga Kepsek dalam membuat laporan merekayasa nya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tegas Yohanes Barus, SH., MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Indramayu, dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Ditambhakan Yohanes, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.108 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.56 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 54 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 20 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 40, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 20.
Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.154 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Untuk tahun 2022 dana BOS yang diterima SMPN 3 Gabus Wetan ada sebanyak 3 tahap, tahap 1 diterima tanggal 22 Maret 2022 Rp 183.960.000, – tahap 2 diterima tanggal 06 Juni 2022 Rp 245.280.000,- tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 183.960.000.- dalam laporan Kepsek ke kementrian terkait juga diduga ada manipulasi atu rekayasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negera.
Untuk itu lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi tersebut bila sudah lengkap maka lembaga Kami akan melaporkan Kepsek serta pihak – pihak terkait yang diduga terlibat dengan korupsi dana BOS tahun 2022-2023 di SMPN 3 Gabusweta ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejari Indramayu, tegas Yohanes.
Wartawan Media ini serta dari rekan media lainnya berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 3 Gabuswetan namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar beberap Guru.(Qodir/Tim/Red)



















