• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Rp. 1 Miliar Lebih Dana Desa Tahun 2023 Diterima Pemdes Pabuaran, Dalam Penggunaan nya Diduga Ada Korupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 8, 2024
in Banten
0
Rp. 1 Miliar Lebih Dana Desa Tahun 2023 Diterima Pemdes Pabuaran, Dalam Penggunaan nya Diduga Ada Korupsi
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, Pabuaran | mediaantikorupsi.com – Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera., adapun tujuan Alokasi Dana Desa adalah : 1. Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan., 2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa., 3. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal., 4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial., 5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa., 6. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa., 7. Meningkatakan pedapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat atau Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan, Banten dalam konprensi pers nya baru – baru ini dikantornya didaerah Kota Serang.

Ditambahkan Yohanes, Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kab.Serang tahun 2023 menerima dana desa sekitar Rp.1.039.898.000,- dana desa tersebut disalurkan 3 tahap, dipihak lain bahwa dana desa yang digunakan Pemdes wajib hukum nya agar dilaporkan penggunaan nya melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah ke Kementrian terkait, berdasarkan laporan Kades Pabuaran ke Kementrian terkait bahwa katanya dana desa tahap 1 tahun 2023 Rp. Rp 342.569.400, digunakan untuk :

  1. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Operasional Pemerintah Desa (Oprasional Pemerintah Desa) Rp 420.000
  2. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Rembug Perangkat) Rp 347.100
  3. Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Rembug Aparatur Desa) Rp 2.258.980
  4. Pengembangan Sistem Informasi Desa, Terciptanya Sistem Informasi Desa (Informasi Desa) Rp 307.000
  5. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Belanja Barang dan Jasa) Rp 13.990.200
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Belanja Barang dan Jasa) Rp 9.000.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Belanja Barang dan Jasa) Rp 3.847.147
  8. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (LKBA)) Rp 30.194.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Rabat Beton Site Mix Kp. Cibobok Rt.019 Rw.005 P=15.30 M, L=3,00 M, T=0,15 M) Rp 15.408.400
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Rabat Beton Site Mix Kp. Pasir Buntu Rt.026 Rw.007 P=2.50 M, L=0,12 M, T=0,06 M) Rp 30.085.100
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jalan Paving Blok Kp. Cibinong Cimenteng Rt.016 Rw.005 P=162.00 M, L=1,10 M, T=0,06 M) Rp 155.484.100
  12. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Belanja Perlengkapan Barang Konsumsi (Makmin)) Rp 200.000
  13. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Belanja Spanduk) Rp 92.100

Untuk dana desa Tahap 2 tahun 2023 Pemdes Pabuaran melaporkan ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Operasional Pemerintah Desa (Oprasional Pemerintah Desa) Rp 820.000
  2. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Rembug Perangkat) Rp 1.456.900
  3. Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler (Rembug Aparatur Desa) Rp 4.517.960
  4. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Belanja Barang dan Jasa) Rp 33.573.100
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Belanja Barang dan Jasa) Rp 13.500.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Belanja Barang dan Jasa) Rp 7.447.147
  7. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (LKBA)) Rp 33.738.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Jalan Paving Blok Kp. Cikaung  Rt.014 Rw.004 P=400 M, L=1,00 M, T=0,80 M) Rp 111.260.450
  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jalan Paving Blok Kp. Cibinong Cimenteng Rt.016 Rw.005 P=162.00 M, L=1,10 M, T=0,06 M) Rp 157.164.100
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT Kp. Cikaung Rt.013 Rw.004 P=150 M, L=0,55 M, T=2,70 M) Rp 132.145.100
  3. Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT Kp. Cimenteng Rt.002 Rw.001 P=42.00 M, L= 0,35 M, T=1,05 M) Rp 73.308.100
  4. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Belanja Perlengkapan Barang Konsumsi (Makmin)) Rp 600.000

Untuk dana desa Tahap 3 tahun 2023 Pemdes Pabuaran melaporkan ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai) Rp 122.400.000,-

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga kuat Kepala Desa dalam membuat laporan penggunaan dana desa merekayasa nya, tentu berimbas merugikan keuangan negara alias perbuatan korupsi.

Korupsi yang terjadi di pemerintahan desa tak hanya karena alokasi dana desa yang besar tiap tahun, tapi juga “tak di iringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemdes pabuaran.

Faktor lain, kata Yohanes, afiliasi kepala desa dengan calon kepala daerah tertentu, serta minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades yaitu Penggelembungan dana (markup), Proyek fiktif, Tidak sesuai volume kegiatan, Laporan palsu ( Kepala desa wajib menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati atau wali kota tiap akhir tahun dan masa jabatan.

Selain itu, kades juga harus membuat laporan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa serta menyebarkan informasi pemerintahan desa secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran., Namun, laporan tersebut sering dimanipulasi, di antaranya melalui praktik pengurangan jumlah barang dari yang tercantum, mengubah kualitas barang menjadi lebih rendah, atau membuat pembelanjaan fiktif., Jadi, laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya.

Di Desa Pabuaran penggunaan dana Desa pada tahap 1 terhadap kegiatan  – Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jalan Paving Blok Kp. Cibinong Cimenteng Rt.016 Rw.005 P=162.00 M, L=1,10 M, T=0,06 M) Rp 155.484.100, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya, dan kualiatas pekerjaan juga sepertinya kurang bagus, hal tersebut dikatakan beberap warga saat LBHK-Wartawan Banten lakukan investigasi hokum.

Lalu terhada kegiatan pengunaan dana desa tahap 2 seperti kegiatan :

  • Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (LKBA)) Rp 33.738.000
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Jalan Paving Blok Kp. Cikaung Rt.014 Rw.004 P=400 M, L=1,00 M, T=0,80 M) Rp 111.260.450
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Jalan Paving Blok Kp. Cibinong Cimenteng Rt.016 Rw.005 P=162.00 M, L=1,10 M, T=0,06 M) Rp 157.164.100
  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT Kp. Cikaung Rt.013 Rw.004 P=150 M, L=0,55 M, T=2,70 M) Rp 132.145.100
  • Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (TPT Kp. Cimenteng Rt.002 Rw.001 P=42.00 M, L= 0,35 M, T=1,05 M) Rp 73.308.100

Terhadap kegiatan tersebut diatas juga diduga hasil nya kurang bagus, baik dari segi kualitas maupun bahan material yang digunakan juga sepertinya tidak mengutamakan kualitas, untuk itu diharapkan BPKP Banten harus mengaudit dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Pabuaran sejak tahun 2022 dan 2023, tegas Yohanes.

Untuk dana Desa tahun 2024 Desa Pabuaran memperoleh sekitar  Rp.1.301.119.000,- diharapkan public mengawasinya dengan ketat sebab tanpa pengawasan maka Kades serta dengan kroninya akan bebas sesuka hatinya menggunakan uang Negara tersebut yang imbasnya dapat merugikan keuangan negara.

Untuk itu LBHK-Wartawan Banten, saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dana desa tahun 2023 di Pemerintah Desa Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kab.Serang, bila sudah lengkap maka Kami akan buat pengaduan ke Institusi Penegak Hukum tegas Yohanes.

Wartawan media ini berusaha konfirmasi Kades Pabuaran dengan mendatangi kantor desa pada jam kerja namun Kades tidak ada di kantor ujar Staf Desa.(Fajar/Tim/Red)

 

 

 

Previous Post

Rp.2,3 Miliar Lebih Dana BOS tahun 2022-2023 Diterima SMA Negeri 1 Pabuaran Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kepsek dan Tim

Next Post

Dana Desa Tahun 2023 Diduga Dikorupsi Kades Pancanegara, Diterima Rp. 1.132.863.000

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dana Desa Tahun 2023 Diduga Dikorupsi Kades Pancanegara, Diterima Rp. 1.132.863.000

Dana Desa Tahun 2023 Diduga Dikorupsi Kades Pancanegara, Diterima Rp. 1.132.863.000

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

October 27, 2025
Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025

Recent News

Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

October 27, 2025
Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025
Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 25, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Bangodua Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

October 25, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In