• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.4,1 M Lebih Dana BOS Reguler Diterima SMA Negeri 1 Babakan Madang Kab.Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek, Modusnya Bagaimana ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 7, 2024
in Jawa Barat
0
Rp.4,1 M Lebih Dana BOS Reguler Diterima SMA Negeri 1 Babakan Madang Kab.Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek, Modusnya Bagaimana ?
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa barat, yang berada di Jl. Raya Babakan Madang, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu R. Sopian Nirwan, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1211, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.077.790.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 1.077.790.000,-

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMA Negeri 1 Babakan Madang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.000.000, – pengembangan perpustakaanRp 67.441.600, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 37.722.200, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 33.070.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 250.549.871, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.020.000, – langganan daya dan jasaRp 169.508.020, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 330.694.343, – Total Dana terserap Rp 897.006.034

Laporan Kepala SMA Negeri 1 Babakan Madang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.800.000, – pengembangan perpustakaanRp 80.149.400, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 162.285.250, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 54.000.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 275.083.979, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 20.680.000, – langganan daya dan jasaRp 129.617.500, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 591.120.388, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 43.443.369, – Total Dana terserap Rp 1.360.179.886

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.147 juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.525 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, selanjutnya informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.

Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.921 juta lebih,  fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 15 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 115.

Selanjutnya terhadap kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran tahun 2023 yang menyerap dana BOS Reguler sekitar Rp. 43 juta lebih, diduga Kepsek juga lakukan rekayasa terhadap laporan pengunaan dana tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang tersedia, adapun modusnya korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya namun dalam kwitansi atau faktur di mark up jumlah nya.

Tahun 2022 SMA Negeri 1 Babakan Madang, menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 602.886.000,- tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 803.848.000, – tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 602.886.000,- diduga dalam pengelolaan nya ada perbuatan melawan hukum alias korupsi, tegas Syahrul.

Berangkat dari dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Babakan Madang tersebut maka saat ini LBHK-Wartawan Bogor lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor serta Kejati Jabar  sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler tahun 2022 dan mungkin juga tahun 2023 di SMA Negeri 1 Babakan Madang di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya yang korupsi dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 1 Babakan Madang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Guru.(Sitorus/Tim)

Previous Post

Rp.953 Juta Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SD Negeri Cibinong 01 Kecamatan Cibinoing, Diduga Pengelolaan nya Ada Korupsi

Next Post

SMA Negeri 1 Klapanunggal Kabupaten Bogor Terima Dana BOS Reguler Thun 2022-2023 Rp.2,7 M lebih , Diduga Pengelolaan nya Ada Korupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMA Negeri 1 Klapanunggal Kabupaten Bogor Terima Dana BOS Reguler Thun 2022-2023 Rp.2,7 M lebih , Diduga Pengelolaan nya Ada Korupsi

SMA Negeri 1 Klapanunggal Kabupaten Bogor Terima Dana BOS Reguler Thun 2022-2023 Rp.2,7 M lebih , Diduga Pengelolaan nya Ada Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

January 26, 2026
Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 26, 2026
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026

Recent News

Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

Wakil Bupati Labuhan Batu Terima Kunjungan Audensi, Pengurus Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis)

January 26, 2026
Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

Stap Ahli Bupati Labuhan Batu Pimpin Apel Gabungan di Lapangan Diklat BKPP

January 26, 2026
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In