• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK PUI Majalengka, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 2, 2024
in Jawa Barat
0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMK PUI Majalengka, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka | mediaantikorupsi.com – SMK PUI Majalengka, Jawa Barat,  tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yaya Permana, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 559, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 20 Februari 2023 Rp 458.380.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 458.380.000,–

Sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMK PUI Majalengka, terkait penggunaan dana BOS Tahun 2023 untuk tahap 1 katanya digunakan untuk : –  penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.792.500, pengembangan perpustakaanRp 41.847.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 11.174.000, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 30.501.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 118.666.300, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 700.000, langganan daya dan jasaRp 31.469.700, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 42.820.000, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 15.470.000, pembayaran honorRp 63.579.500, pembayaran honorRp 90.360.000, Total Dana terserap Rp 458.380.000

Lalu, laporan Kepala SMK PUI Majalengka, terkait penggunaan dana BOS Tahun 2023 untuk tahap 2 katanya digunakan untuk : –  penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.285.000, pengembangan perpustakaanRp 52.638.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 32.885.300, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 22.551.500, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 169.623.100, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 12.648.500, langganan daya dan jasaRp 24.909.600, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 54.214.000, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 6.425.000, pembayaran honorRp 1.000.000, pembayaran honorRp 70.200.000, Total Dana terserap Rp 458.380.000

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SMK PUI Majalengka ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan dalam konprensi Pers baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.94 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.287 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Lalu, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.97 juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakk jelas ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMK PUI Majalengka, memiliki jumlah Siwa/I sekitar 716, lalu menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 352.272.000, – tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Juni 2022 Rp 469.696.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 352.272.000,- dalam pengelolaan nya juga diduga dikorupsi Kepsek, modusnya hamper sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2023.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK PUI Majalengka , thn 2023 dan 2022, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Majalengka, dan Kejaksaan Negeri Majalengka, berikut ke Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SMK PUI Majalengka, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK PUI Majalengka, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodir/Wk/Red)

 

Previous Post

Kejari Depok Lakukan Tahap Dua Perkara Daycare, Kasus Penganiayaan Anak

Next Post

Kepala SMK PUI Cikijing, Kabupaten Majalengka Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp. 2,1 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kepala SMK PUI Cikijing, Kabupaten Majalengka Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp. 2,1 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

Kepala SMK PUI Cikijing, Kabupaten Majalengka Menerima Dana BOS Thn 2022-2023 Rp. 2,1 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025

Recent News

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In