• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Melecehkan Wartawan dan LSM: Arogan, Tidak Beretika, dan Harus Bertanggung Jawab!

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 1, 2025
in Banten
0
Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Melecehkan Wartawan dan LSM: Arogan, Tidak Beretika, dan Harus Bertanggung Jawab!
0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten | mediaantikorupsi.com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, menjadi bom waktu yang meledakkan kemarahan wartawan dan aktivis LSM di seluruh Indonesia. Dengan pongahnya, Yandri menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex”, seolah-olah profesi yang berjuang demi kepentingan rakyat ini tidak lebih dari obat murahan yang bisa diremehkan.

Reaksi keras langsung bermunculan. Dari kalangan Jurnalis dan LSM di Banten, mengecam keras pernyataan Yandri yang dinilai tidak hanya bodoh dan arogan, tetapi juga mencerminkan mentalitas pejabat yang anti-kritik.

“Pernyataan itu menjijikkan! Bagaimana mungkin seorang pejabat yang digaji dari pajak rakyat justru menghina pilar keempat demokrasi? Ini bukan sekadar ketidaksenonohan, ini adalah bentuk penghinaan brutal terhadap wartawan dan LSM yang berjuang untuk mengawasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang!” tegas M. Rais dengan nada geram, sebagai jurnalis.

Dani Hamdani, S.H., Pimpinan Redaksi Detik Rakyat, bahkan lebih keras dalam mengomentari pernyataan tersebut.

“Ini bukan hanya penghinaan, ini adalah pelecehan terhadap demokrasi! Jika pejabat seperti Yandri dibiarkan berkomentar seenaknya, tanpa konsekuensi, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Pejabat yang tidak punya etika berbicara seperti ini lebih cocok menjadi preman daripada menteri!” katanya dengan tajam.

Menurutnya, sikap Yandri adalah bukti bahwa pejabat di negeri ini semakin kehilangan rasa hormat terhadap profesi yang berperan sebagai kontrol sosial.

“Dia lupa bahwa tanpa wartawan dan LSM, kebusukan di pemerintahan akan semakin parah. Atau mungkin justru itu yang dia inginkan? Agar korupsi dan ketidakadilan terus berjalan tanpa ada yang mengawasi?” sindirnya tajam.

Kemarahan para jurnalis dan aktivis LSM kini semakin membesar. Mereka tidak hanya menuntut permintaan maaf, tetapi juga mendesak agar Presiden  Prabowo mempertimbangkan posisi Yandri Susanto sebagai Menteri.

“Jika bapak Presiden Prabowo,membiarkan pejabat seperti ini terus berkuasa, maka itu sama saja dengan merestui penghinaan terhadap pers dan masyarakat sipil. Orang seperti Yandri tidak pantas duduk di kursi pemerintahan. Mundur atau dipecat, itu pilihannya!” ujar seorang aktivis LSM yang enggan disebutkan namanya.

Kini, publik menunggu apakah Yandri Susanto akan bertanggung jawab atas ucapannya atau justru berlindung di balik kekuasaannya. Jika ia tetap diam, maka semakin jelas bahwa pejabat seperti dia tidak lebih dari simbol kesombongan dan anti-demokrasi di negeri ini!.(Tim Jurnalis dan LSM)

Previous Post

Siswa dan Guru SMPN 2 Baros Peringati Isra Mi, raj dengan Haru dan Penuh Makna

Next Post

Maraknya Pertambangan ilegal Pj.Bupati Subang Dan Sekda Provinsi Garcep Ke Lokasi Pertambangan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Maraknya Pertambangan ilegal Pj.Bupati Subang Dan Sekda Provinsi Garcep Ke Lokasi Pertambangan

Maraknya Pertambangan ilegal Pj.Bupati Subang Dan Sekda Provinsi Garcep Ke Lokasi Pertambangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026

Recent News

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In