• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 18, 2025
in Nasional
0
Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Yudi Triadi, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, dikenal sebagai Pejabat Kejaksaan yang berprestasi, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Pengangkatan Yudi Triadi tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2025.

Sepanjang kariernya, Yudi Triadi dikenal sebagai jaksa yang selalu menunjukkan kinerja cemerlang. Pada tahun 2023, saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung, ia sukses membawa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) meraih penghargaan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sebagai juara kedua dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini mengantarkannya dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Tak berhenti sampai di situ, Yudi terus menanjak dalam kariernya. Ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Namanya semakin dikenal sebagai jaksa yang berdedikasi tinggi dan profesional.

Saat bertugas sebagai Kajari Depok, Yudi Triadi dikenal dengan berbagai inovasi dan gebrakan. Dalam 10 bulan masa kepemimpinannya, ia melakukan sejumlah perubahan signifikan untuk mewujudkan zona integritas di Kejaksaan Negeri Depok. Salah satu inovasinya adalah membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih nyaman serta menata ulang halaman parkir yang sebelumnya kumuh menjadi lebih tertata.

Yudi juga menggagas pengembangan aplikasi perkara berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses hukum. Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi prioritasnya dengan mengelola media sosial dan situs resmi Kejaksaan Negeri Depok bersama tenaga muda berbakat.

“Semua dilakukan untuk mewujudkan wilayah zona integritas, bebas dari korupsi, dan birokrasi bersih melayani,” ujar Yudi.

Di bidang penegakan hukum, Yudi berhasil mengungkap sejumlah kasus besar. Selama menjabat di Depok, ia sukses menangkap tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satunya adalah Agus Suyanto Bin Marsidi, buronan kasus penganiayaan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 282 K/Pid./2018.

Di ranah penuntutan, Yudi Triadi juga mencatatkan prestasi luar biasa. Ia menuntut tiga terdakwa kasus kepemilikan narkoba dengan hukuman mati. Dua di antara terdakwa tersebut merupakan oknum anggota Polri, sementara satu lainnya adalah warga sipil. Tuntutan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Depok.

Tidak hanya itu, Yudi turut berperan dalam memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada seluruh SKPD di Kota Depok. Melalui bidang intelijen, ia aktif mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat.

Atas kontribusinya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memberikan apresiasi kepada Yudi Triadi atas perannya dalam mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain dikenal dengan ketegasan dan inovasinya, Yudi Triadi juga dikenal sebagai sosok religius yang kerap menjadi imam salat bagi pegawai, warga, dan awak media di lingkungan Kejari Depok.

Kini, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi diharapkan mampu membawa perubahan positif dengan integritas dan profesionalisme yang telah terbukti sepanjang kariernya.(Ndi)

 

Previous Post

Desa Singabraja Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Next Post

Himbauan Kamtibmas Polres Subang Mapolsek Purwadadi Menekan Angka Premanisme Dan Diskriminasi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Himbauan Kamtibmas Polres Subang Mapolsek Purwadadi Menekan Angka Premanisme Dan Diskriminasi

Himbauan Kamtibmas Polres Subang Mapolsek Purwadadi Menekan Angka Premanisme Dan Diskriminasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMKN 2 Kota Tangerang Terima Kunjungan AICHI Toyota Jepang, Bahas Penempatan Program Kerja

SMKN 2 Kota Tangerang Terima Kunjungan AICHI Toyota Jepang, Bahas Penempatan Program Kerja

January 27, 2026
SMA Negeri 2 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.4,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 2 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.4,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 10 Pandeglang Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih Thn 2025-2024, Diduga Dikoruposi Kepsek

SMA Negeri 10 Pandeglang Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih Thn 2025-2024, Diduga Dikoruposi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 9 Pandeglang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 9 Pandeglang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 27, 2026

Recent News

SMKN 2 Kota Tangerang Terima Kunjungan AICHI Toyota Jepang, Bahas Penempatan Program Kerja

SMKN 2 Kota Tangerang Terima Kunjungan AICHI Toyota Jepang, Bahas Penempatan Program Kerja

January 27, 2026
SMA Negeri 2 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.4,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 2 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.4,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 10 Pandeglang Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih Thn 2025-2024, Diduga Dikoruposi Kepsek

SMA Negeri 10 Pandeglang Menerima Dana BOS Rp.2,8 M lebih Thn 2025-2024, Diduga Dikoruposi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 9 Pandeglang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 9 Pandeglang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In