• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Perumahan Shila Disinyalir Tutup Akses Jalan Setu Tujuh Muara, Warga Geram

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 9, 2025
in Jawa Barat
0
Perumahan Shila Disinyalir Tutup Akses Jalan Setu Tujuh Muara, Warga Geram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Penutupan akses jalan menuju Setu Tujuh Muara yang terletak di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menjadi sorotan publik, pasalnya jalan akses menuju setu yang berada di dalam kawasan perumahan Shila ditutup oleh pihak pengembang, sehingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan perumahan Shila tidak dapat mengakses jalan tersebut.

Setu Tujuh Muara yang dikenal sebagai salah satu aset ekowisata lokal, seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas serta memiliki akses dari segala penjuru, sehingga dapat meningkatkan potensi ekowisata serta meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam menyediakan ruang publik yang murah dan terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPD Forkabi Kota Depok, Guntur Saputra menyatakan bahwa penutupan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara sosial, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Setu adalah fasilitas publik. Tidak boleh ada pihak swasta, siapapun itu, yang seenaknya menutup akses ke ruang publik tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Guntur, (Jumaat 09/05/25).

Menurut Guntur, tindakan pengembang perumahan yang menutup akses menuju setu tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, terutama yang menyangkut tata ruang kota dan hak publik atas lingkungan.

Pentingnya Ruang Publik untuk Masyarakat

Setu, atau danau kecil, bukan sekadar genangan air. Dalam konteks urban, setu berfungsi sebagai penyangga ekosistem, sumber resapan air, dan yang tak kalah penting: sebagai ruang rekreasi alami. Bagi warga sekitar, Setu Tujuh Muara adalah tempat melepas penat, bercengkrama, hingga berolahraga ringan.

Menutup akses menuju setu berarti mencabut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan ruang sosial yang inklusif. Ini bukan semata soal kepemilikan lahan, melainkan hak kolektif yang dijamin oleh konstitusi.

Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, penguasaan atau penutupan akses terhadap fasilitas umum tanpa izin resmi dari pemerintah berpotensi mendapatkan sanksi. Guntur menekankan bahwa sanksi bisa berupa pembatalan izin pengembang, denda administratif, hingga tindakan pidana jika ditemukan unsur kesengajaan dan merugikan publik secara luas.

“Tidak ada satupun pihak, baik itu pengembang ataupun pihak swasta lainnya, yang kebal hukum, pemerintah wajib hadir dan melakukan penegakan hukum”, ujar Guntur

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Depok belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penutupan jalan tersebut. Warga dan berbagai komunitas sipil berharap adanya langkah cepat, termasuk investigasi dan pembukaan kembali akses ke Setu Tujuh Muara.

Keberadaan fasilitas publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata. Pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan hak publik.

Langkah Hukum dan Advokasi

Saat ini Forkabi bersama Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Setu Tujuh Muara tengah mempersiapkan langkah hukum. Selain melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI dan Kementerian ATR/BPN, mereka juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila pemerintah tak segera bertindak.

“Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola ruang publik di Depok dan kota-kota lainnya,” tambah Guntur. (Ndi)

 

Previous Post

Kejari Depok Berikan Edukasi Jauhi Narkoba Melalui Program JMS Kepada Pelajar SMPN

Next Post

Pemdes Pabuaran Kerjasama Dengan Muspika Pabuaran, Serta Perkumpulan JPS, Lakukan Bedah Rumah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemdes Pabuaran Kerjasama Dengan Muspika Pabuaran, Serta Perkumpulan JPS, Lakukan Bedah Rumah

Pemdes Pabuaran Kerjasama Dengan Muspika Pabuaran, Serta Perkumpulan JPS, Lakukan Bedah Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 30, 2025
Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025

Recent News

Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung dan Pelepasan Purna Tugas, Momentum Regenerasi dan Semangat Baru

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Dikorupsi Kades

October 30, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 30, 2025
Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Jatiawit Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

October 29, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In