• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, August 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 12, 2025
in Jawa Barat
0
SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bogor | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor tahun ajaran 2025/2025 menurut keteragan berbagai sumber menjual baju seragam sekolah dengan harga Rp.1,2 Juta, hal tersebut dikatakan Syamsudin, SH selaku Tim Advokat / Pengacara pada LBHK-Wartawan, dan temuan tersebut telah Kami serahkan ke Ketua Umum Kami tegasnya, Jumat (8/8/2025).

Ditambahkan Syamsudin, lembaga sekolah saat ini bukan hanya tempat menimba ilmu tapi sekolah juga jadi sana bagi pengelola nya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain sebab kerap melakukan pungli.

RelatedPosts

Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi

Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi

August 13, 2025
SMA Negeri 7 Bekasi, Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diduga Dikorupsi, Katanya Ada Oknum Disekolah Jual Baju Seragam Harga Memberatkan

SMA Negeri 7 Bekasi, Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diduga Dikorupsi, Katanya Ada Oknum Disekolah Jual Baju Seragam Harga Memberatkan

August 13, 2025
Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

August 12, 2025

Sebut saja pada setiap Tahun Ajaran baru kalau kita perhatikan hampir semua sekolah menjual baju seragam sekolah yang harganya sangat selangit atau jauh beda harga nya dengan yang ada di Pasar, seragam sekolah yang dijual pihak sekolah harganya bisa 200 % sd 300 % lebih tingg dari harga yang ada di pasar, padahal aturan terkait dengan seragam sekolah sudah jelas dan tegas dan harus di pedomani oleh pihak sekolah, namun itu aturan tersebut tidak di indahkan oleh pihak sekolah.

Ditegaskan Syamsudin, bahwa aturan mengenai larangan sekolah berbisnis seragam untuk jenjang pendidikan dasar pendidikan menengah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022., “Pasal 12 mengatur pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid..

Untuk itu dalam waktu dekat lembaga Kami akan melaporkan pihak sekolah ke Aparat  Penegak Hukum sebab apa bila ada sekolah yang menjual seragam sekolah maka hal itu pelanggaran hukum aatau sering disbut PUNGLI atau dalam hukum disebut sebagai tindak pidana korupsi, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang, tergantung pada konteks dan unsur-unsur yang terlibat. Secara khusus, pungli dapat dikategorikan sebagai pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. 

Ditambahkan Syamsudin, SMP Negeri 2 Cileungsi tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Basirudin, memiliki jumlah Murid 932, lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima 18 Januari 2024 Rp 605.800.000,– lalu tahap 2 sekolah terima 09 Agustus 2024 Rp 605.800.000,-

Laporan Kepala sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 144.838.600pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 22.461.600pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 63.792.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 34.415.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 12.240.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 86.322.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 8.000.000pembayaran honor Rp 181.740.000, Total Dana Rp 553.810.000

Lalu laporan Kepala sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 2 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 30.176.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 194.158.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 54.802.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 42.340.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 67.995.700pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.700.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 89.577.500penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 14.700.000pembayaran honor Rp 161.340.000, Total Dana Rp 657.790.000

Berangkat dari laporan Kepala Sekolah tersebut diatas LBHK-Wartawsan Jabar, melakukan invesitgasi, ditemukan fakta diduga Kepsek merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 ke Kementrian, hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.338 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.183 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.102 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.175 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 45.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 2 Cileungsi di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jabar, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lalu menjual seragam sekolah dengan harga yang tinggi, penjualan buku serta pungli lainnya, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 081219698001, Email : pbhsinarpagi@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SMP Negeri 2 Cileungsi harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 2 Cileungsi,  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Qodir/Jg/Red)

 

Previous Post

Azis Samual: “Kebijakan Swasembada Pangan Mutlak Didukung

Next Post

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi
Jawa Barat

Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi

August 13, 2025
SMA Negeri 7 Bekasi, Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diduga Dikorupsi, Katanya Ada Oknum Disekolah Jual Baju Seragam Harga Memberatkan
Jawa Barat

SMA Negeri 7 Bekasi, Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diduga Dikorupsi, Katanya Ada Oknum Disekolah Jual Baju Seragam Harga Memberatkan

August 13, 2025
Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan
Jawa Barat

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

August 12, 2025
Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Barat

Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

August 10, 2025
Next Post
Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024