Kabupaten Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Panyirapan Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.423.471.000,– tanggal 27 Maret 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 atau disebut dana desa tahap satu sekitar Rp 658.536.400,- wajib hukum nya Kades melaporkan penggunaan dana desa bila dana desa telah digunakan, namun Kades Barugbug sepertinya belum melaporkan pengunaan dana desa tahap satu tahun 2025 diatas, hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacata LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Panyirapan yaitu sekitar Rp. 1.417.698.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Musyawarah Desa Non Reguler Rp 5.664.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Kordinasi Pemerintah Desa Rp 3.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 10 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase ( 10×0,70×0,45 ) Rp 9.911.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 64 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Gorong-Gorong ( 4 Lokasi ) Rp 22.384.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Bai dan Balita Rp 6.750.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentip Kader Posyandu Rp 18.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 350 METER (M) Jalan Desa Pemba Rabat Beton Kp. Panyirapan-Cisolong ( 350×0,15x3M ) Rp 313.470.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 1 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa Pembangunan Kolam Bioflok Rp 182.132.000
- Pembinaan PKK 10 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Insentip PKK Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak 63 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 113.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan diduga laporan Kepala Desa Panyirapan ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 64 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Gorong-Gorong ( 4 Lokasi ) Rp 22.384.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 350 METER (M) Jalan Desa Pemba Rabat Beton Kp. Panyirapan-Cisolong ( 350×0,15x3M ) Rp 313.470.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 1 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa Pembangunan Kolam Bioflok Rp 182.132.000
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Panyirapan yaitu sekitar Rp. 1.154.056.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal BUMDes Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 109 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Kp. Cisolong ( 109 x 2 ) Rp 114.675.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Muntur-Warung P. 130 Rp 79.525.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 117 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Kp. Sipanganten P.117 Rp 132.003.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 80 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Tunggul Peuteuy Cikoja P.80 M Rp 35.834.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Pembangunan Jembatan Kp. Korosok Rp 7.083.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 154 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Blok Tunggul Peutuey ( 154 M ) Rp 43.561.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 282 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton Kp. Cisolong – Kareo P.282 Rp 289.729.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 550 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Kp. Kadu Biuk P.500 Rp 37.750.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 ORANG Jumlah Ibu Hamil Insentip Kader Posyandu Rp 36.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Belanja Seragam Kader Posyandu Rp 5.310.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Belanja Alat2 lesehatan Kader Posyandu Rp 25.884.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Pemerian Makan Tambahan ( PMT ) Rp 11.880.000
- Keadaan Mendesak 588 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 176.400.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan da Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 7.640.200
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 45 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Rp 8.844.800
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Kegiatan Oprasional Kantor Desa ( Sumber Dana Desa Rp 26.800.000
Terkait laporan Kades Panyirapan terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Penyertaan Modal BUMDes Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 109 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Kp. Cisolong ( 109 x 2 ) Rp 114.675.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp. Muntur-Warung P. 130 Rp 79.525.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 117 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Kp. Sipanganten P.117 Rp 132.003.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 282 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton Kp. Cisolong – Kareo P.282 Rp 289.729.000
Tahun 2022 dana desa diterima Desa Panyirapan yaitu sekitar Rp. 975.194.000 ,– laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 392.400.000
- Keadaan Mendesak 28 KK Bantuan Pangan / Sembako operasional blt Rp 6.085.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 15 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 4.159.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 8 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 3.166.800
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Rp 28.111.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 154.726.900
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 12.067.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 33.577.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 45 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 9.102.500
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 112 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 76.988.600
- Pembinaan PKK 10 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 7.000.000
- Pembinaan PKK 10 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 7.374.600
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 550 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 34.975.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 175 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 189.399.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 37.055.000
Laporan Kades Panyirapan terhadap penggunaan dana desa tahun 2022 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp 154.726.900
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 33.577.000
- Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 112 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 76.988.600
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 550 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 34.975.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 175 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 189.399.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Panyirapan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Panyirapan ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2022 sd 2025 oleh Pemerintah Desa Panyirapan dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Panyirapan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Panyirapan oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Tim/Red)