• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Pejabat Seakan Bungkam, Warga Desa Ngringo RT 005, Karanganyar Keluhkan Limbah Sampah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 9, 2025
in Jawa Tengah
0
Pejabat Seakan Bungkam, Warga Desa Ngringo RT 005, Karanganyar Keluhkan Limbah Sampah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar | mediaantikorupsi.com – Warga masyarakat Perumahan V UNS, Desa Ngringo RT 05 RW 23, kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, mengeluhkan adanya pembuangan sampah yang terletak disebelah pemukiman warga RT 005 RW 23, yang jaraknya hanya 100 meter dari pemukiman penduduk. Menyikapi kejadian perkara ini, Pengurus Ormas Barisan Indonesia (Barindo) Tukino Muhadi, menyatakan adanya pembuangan sampah yang selalu menumpuk di sebelah pemukiman, yang sudah pasti akan menganggu kesehatan warga yang terdampak.

” Adanya penumpukan sampah ini, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari pemukiman warga, tentu sudah pasti berdampak kesehatan bagi warga sekitar ,”ujar Tukino, saat ditemui awak media saat audiensi bersama dengan warga RT 005. ” Sedangkan limbah sampah tersebut setiap malam hari di lakukan pembakaran, adanya pembakaran sampah tersebut pasti mengeluarkan asap dan bau yang tidak sedap “.

“Seharusnya dengan kejadian seperti ini, pemerintah desa serta pemerintah daerah setempat seharusnya peduli dengan adanya kejadian ini”.

Warga RT 005 RW 23, Desa Ngringgo memohon bantuan kepada Ormas Barindo Kabupaten Karanganyar, dan Tukino sendiri sebagai ketua Harian Ormas Barindo sangat menyayangkan Pemerintah Desa Ngringo sampai Dinas Lingkungan Hidup Karanganyar, karena memperhatikan Peraturan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia No.14 Tahun 2021, Tentang pengelolaan Lingkungan dan Peraturan daerah Kabupaten Karanganyar No.6 Tahun 2023, tentang pengelolaan Lingkungan Hidup. Sedangkan Salinan Peraturan Mentri No.22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang No.32, tahun 2009, berikut pasal 104, Undang-Undang No.32 Tahun 2009, berikut pas 60. Pasal 98 Undang-Undang No.32 Tahun 2009.

Dengan adanya pelanggaran tersebut diatas Pelaku pembuang  sampah Sembarangan Tanpa Izin bisa dipenjara minimal 3 tahun dan denda 3 Millyard Rupiah. Dan juga bisa dituntut hukuman penjara 5 tahun, denda 10 Millyard Rupiah.

” Dengan demikian saya, akan mendesak bupati dan Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan. Dan atau Satpol PP, segera menutup Kegiatan pembuangan sampah tersebut. Karena itu jelas jelas terjadi dampak kesehatan kepada warga yang berdampak bau limbah yang tidak sehat, “tegas Tukino.

Sebenernya warga sudah mengadu ke pihak desa Ngringo dan mengadu ke pihak camat Jaten terlebih sudah sampai ke Dinas Lingkungan Hidup pada bulan Mai tahun 2025. Namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut ,”ungkapnya mengakhiri.(JG/Tim)

Previous Post

Labuhan Batu Bertasbih Bersama PT.Amanah Akbar Mandiri Wisata

Next Post

Siap Membangun Desa H.Wiyadi di Kawal Ratusan Simpatisan Maju Untuk Mendaftar Jadi Bakal Calon Kuwu Tinumpuk

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Siap Membangun Desa H.Wiyadi di Kawal Ratusan Simpatisan Maju Untuk Mendaftar Jadi Bakal Calon Kuwu Tinumpuk

Siap Membangun Desa H.Wiyadi di Kawal Ratusan Simpatisan Maju Untuk Mendaftar Jadi Bakal Calon Kuwu Tinumpuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In