• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Rp.1,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sugihen Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo, Masyarakat Duga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 3, 2025
in Sumatera
0
Rp.1,6 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sugihen Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo, Masyarakat Duga Dikorupsi
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karo | mediaantikorupsi.com – Desa Sugihen Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 668.969.000,– tanggal 21 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 344.371.142,– laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 2.300.000
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 31.338.000
  3. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 10.000 METER (M) Jalan Usaha Tani Rp 46.098.706
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 165 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 11.708.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 12.410.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 7.540.000
  7. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp 10.800.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Rp 90.548.400
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 318 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 3.180.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 13.180.000
  11. Keadaan Mendesak 324 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 72.900.000
  12. Penyertaan Modal 136.925.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 68.462.500

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Sumatera Utara, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Sugihen yaitu sekitar Rp. 945.351.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 24.240.000
  2. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 3 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 17.306.000
  3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 24.500.000
  4. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 163.286.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1.095 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 51.254.100
  6. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 2 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 47.643.900
  7. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar 2 UNIT Sarana Sanggar Seni dan Belajar Lainnya Rp 57.004.000
  8. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Rp 32.416.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 200 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 8.019.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 250 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 14.666.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 570 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 14.169.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 67.500.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 18.172.000
  14. Keadaan Mendesak 636 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 190.800.000
  15. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 1.873.000
  16. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 330 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 203.522.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga laporan Kepala Desa Sugihen ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 163.286.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1.095 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 51.254.100
  3. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 2 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rp 47.643.900
  4. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar 2 UNIT Sarana Sanggar Seni dan Belajar Lainnya Rp 57.004.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 330 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 203.522.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumut, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sugihen saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sugihen ke Tipikor Polres Karo dan Polda Sumatera Utara berikut ke Kejaksaan Negeri Karo lalu Kejati Sumut sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) berakibat merugikan keuangan negera, dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Karo untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemerintah Desa dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sugihen dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(C.Simanjuntak/Tim/Red)

Previous Post

Rp.1,7 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sampun Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo, Masyarakat Duga Dikorupsi

Next Post

Desa Ujung Sampun Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Desa Ujung Sampun Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Ujung Sampun Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo Thn 2024-2025 Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026

Recent News

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

DPD BPPKB Provinsi Banten Menyatakan Dukungan Penuh Terhadap Polri Dibawah Presiden RI

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Diduga Dikorupsi

January 27, 2026
Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.1,9 M lebih Diterima Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kades

January 27, 2026
Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Lubuk Soting Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In