Jakarta | mediaantikorupsi.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, menanggapi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah karyawan PT Transjakarta.Taufik menyebut telah meminta klarifikasi langsung dari Direktur Utama Transjakarta setelah dua laporan diterima oleh bagian SDM perusahaan.
“Saya langsung mengadakan pengecekan, membaca semua pemberitaan, lalu mengklarifikasi atau tabayun kepada Dirut Transjakarta,” ujarnya.
Kasus pertama melibatkan empat karyawati pramusapa bus wisata, namun dua di antaranya memilih mencabut laporan.
“Laporannya masuk 12 Juni 2025, sedangkan kejadian terjadi tahun 2024. Saat proses penyelidikan dan gelar perkara, yang dapat dihadirkan sehingga dinilai tidak terbukti,” jelas Taufik.Meski begitu, terduga pelaku tetap dimutasi ke area kerja lain.
Kasus kedua dilaporkan seorang karyawati Transjakarta Cares terkait kejadian pada Mei 2025, dengan laporan masuk 4 Juni 2025.
“Sama seperti kasus pertama, tidak ada saksi yang melihat langsung. Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain,” ujar Taufik.
Taufik menyampaikan bahwa Transjakarta telah memperkuat pengawasan internal dengan membentuk Ombudsman serta satuan penegak keamanan untuk mencegah dan menindak kasus serupa.
Mereka membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran,” terangnya.
Ia menilai langkah Transjakarta sudah sesuai prosedur dan penanganannya proporsional, meski Gubernur DKI Pramono Anung meminta kasus ini ditelusuri lebih lanjut.
“Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksi yang cukup,” tegasnya.
Taufik menambahkan bahwa Transjakarta memiliki TJ Akademi untuk meningkatkan kompetensi dan pembinaan etika karyawan, terutama para pramudi.
“Terutama para pramudinya, mereka sudah punya akademi untuk pelatihan,” pungkasnya.(Ningsih)


















