Subang | mediaantikorupsi.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SD dan SMP di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, memunculkan tanda tanya besar. Hasil penelusuran(15/12) menemukan dugaan lemahnya transparansi penggunaan anggaran pendidikan tersebut.
Investigasi awal menunjukkan bahwa dokumen penting seperti RKAS dan laporan realisasi Dana BOS tidak disampaikan secara terbuka kepada publik. Di beberapa sekolah, papan informasi Dana BOS tidak ditemukan atau tidak diperbarui sesuai tahun anggaran.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian antara dana yang diterima sekolah dengan penggunaannya di lapangan. Padahal, Dana BOS merupakan dana publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.
Untuk memastikan hal tersebut, pelapor telah mengambil langkah dengan meminta data resmi Dana BOS SD dan SMP di Kecamatan Dawuan langsung dari kementerian terkait. Data tersebut akan digunakan untuk membandingkan jumlah dana yang diterima dengan realisasi penggunaan di masing-masing sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi. Penelusuran dan pengumpulan data akan terus dilakukan.(Pwt)



















