Rokan Hulu | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Idris Lika, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1065, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 899.925.000,– lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 27 Agustus 2025 Rp 899.925.000,-
Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –kegiatan asesmen/evaluasipembelajaran Rp 60.890.100administrasi kegiatan sekolah Rp 159.220.600pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.000.000langganan daya dan jasa Rp 52.270.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 164.110.600penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 2.250.000pembayaran honor Rp 290.000.000, Total Dana Rp 732.741.300
Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.830.000pengembangan perpustakaan Rp 182.280.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 58.355.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 136.644.600administrasi kegiatan sekolah Rp 242.544.700pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.555.400langganan daya dan jasa Rp 53.614.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 95.160.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 48.000.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 162.125.000pembayaran honor Rp 58.000.000, Total Dana Rp 1.067.108.700
Hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya, Jumat (26/1).
Ditambahkan Fatah, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.
Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBHK-Wartawan Riau telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.
Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.182 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.
Sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.255 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu, terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.95 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.
Berikutnya, terhadap kegiatan pembayaran honor yang menyerap dana BOS tahun 2025 sekitar Rp.348 Juta lebih, setelah dilakukan investigasi dilapangan bahwa nominal yang diterima oleh penerima honor diduga berbeda dengan apa yang dilaporkan alias ada pemotongan namun didalam kwitansi atau tanda terima upah honor seolah – olah tidak ada pemotongan.
Tahun 2024 dana BOS yang diterima SMK Negeri 1 Rambah yaitu ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 940.485.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Agustus 2024 Rp 940.485.000,- laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 diduga ada rekayasa sehingga diduga merugikan keuangan Negara, modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.
Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Rambah di usut tuntas, maka, saat ini LBHK-Wartawan Riau lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Rokan Hulu dan Polda Riau lalu ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Kejati Riau sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025 – 2024 di SMK Negeri 1 Rambah, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Rambah dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Madli/SH/Red)




















