Seluma | mediaantikorupsi.com – SMAN 9 yang berada di Desa Jambat Akar kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, di duga lakukan pungutan liar terhadap muridnya dengan alasan sumbangan tapi di tetapkan nilainya.
Hal ini menurut Informasi yang di dapat dari warga masyarakat yang meminta namanya tidak di sebutkan, bahwa di SMAN 9 Jambat Akar Setiap Bulanya Membayar uang Komite sebesar Rp.60.500,-
Pada hal sesuai janji – janji Politik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa Sekolah SMA/ SMK Negeri di Provinsi Bengkulu gratis dari uang komite ataupun sumbangan.
Tim Media mencoba komfirmasi melalui pesan singkat tapi sangat di sayangkan no wa habis di baca langsung di blok oleh Oknum Kepsek tersebut.
Di mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit dan memeriksa dugaan pungutan liar dengan dalih sumbangan yang memberatkan Wali Murid di SMAN 9 Seluma.(Tim).