• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Bangli Membentang di Atas Kali Lamong, Ulah Siapa ? BBWS Bengawan Solo: Belum Ada Rekomteknya

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 21, 2022
in Jawa Timur
0
Bangli Membentang di Atas Kali Lamong, Ulah Siapa ? BBWS Bengawan Solo: Belum Ada Rekomteknya
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik | mediaantikorupsi.com – Jembatan yang membentang di Kali Lamong berada di Dusun Madeo, Desa Cermen, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik disinyali dibangun tanpa memenuhi prosedur pemanfaatan ruang sumber air untuk konstruksi.

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air, pembangunan jembatan yang memanfaatkan bangunan tanggul sungai untuk konstruksi jembatan harus mengantongi izin dan rekomendasi teknis sebelumnya.

Pasalnya, tanggul sungai ada di sekitar jembatan merupakan Barang Milik Negara dan dalam pemanfaatannya dibutuhkan kajian teknis dan kajian dampak sosial. Kajian itu lantas akan dinilai oleh tim yang dibentuk oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Hal ini dimaksudkan agar konstruksi jembatan yang dibangun nantinya tidak menimbulkan dampak dan ekses negatif terhadap sumber air, terutama kinerja pemeliharaan sungai.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Agus Rudyanto, mengatakan bahwa jembatan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis (rekomtek).

“Setelah kami cek ternyata belum ada rekomteknya,” ujar Agus melalui pesan elektronik Whatsapp, Rabu (20/04/2022), mengonfirmasi media ini terkait bangunan liar tersebut.

Selanjutnya Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Gresik, melalui dinas teknis teknis terkait. “Akan kami tindak lanjut dengan Pemda setempat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Ubaidillah, mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi teknis.

“Kami tidak mengeluarkan rekomtek Pak,” jawab Ubaidillah melalui pesan Whatsapp, Rabu (20/04/2022).

Namun, ia tidak menjelaskan apakah pihaknya pernah membuat surat pengantar untuk permohonan rekomtek atas pembangunan jembatan yang didanai secara perorangan itu.

Sedangkan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Gresik, Eddy Pancoro, menjelaskan jika jembatan tersebut sudah ada sebelumnya.

“Info yang saya dengar, jembatan itu sebelumnya sudah ada, karena sudah mulai aus dan berkarat lalu diganti baru oleh orang yang sama dari desa tersebut,” ujar Eddy, Rabu (20/04/2022),

Akan tetapi, Eddy Pancoro menegaskan bahwa pembangunan dan penggantian jembatan yang berada di Dusun Madeo, Desa Cermen tersebut tidak ada pemberitahuan ke DPUTR Kabupaten Gresik sebelumnya.

“Tidak ada pemberitahuan ke kami mungkin karena jembatan itu sudah ada sebelumnya,” terangnya.

Selanjutnya Eddy yang akrap disapa Nanang itu menambahkan, mungkin dulu sebelum membangun mereka sudah melengkapi terkait  hal-hal teknis atau administrasi. Namun ia menyarankan agar ditanyakan langsung yang bersangkutan, dalam hal ini Pemdes setempat.

“Saya kurang paham karena posisi saya belum di bidang yang sekarang,” aku Eddy.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/04/2022), Kepala Desa Cermen Moch. Suhadi mengungkap, Jembatan Medeo itu dibangun pertama kali pada tahun 2016 dan menggunakan dana desa (DD).

“Pada pembangunan pertama perencanaannya dibantu oleh perencana atas referensi orang DPUTR Gresik,” bebernya.

Pada tahun 2020, lanjut Suhadi, jembatan tersebut ambruk akibat diterjang aliran Kali Lamong yang meluap hingga ke lahan persawahan saat itu. Kemudian pada 1 Agustus 2021, jembatan tersebut diganti dan dibangun ulang oleh seorang penyandang dana, H. Samian.

Namun Suhadi juga mengaku pembangunan jembatan tersebut tidak memiliki rekomtek atau berkoordinasi dengan instansi pemerintah, baik DPUTR Kabupaten Gresik maupun BBWS Bengawan Solo.

“Tapi seorang petugas OP Bengawan Solo yang bertugas di sini tahu saat kami akan membangun jembatan itu. Yang penting warga desa senang dengan keberadaan jembatan tersebut,” ujarnya.

Selain jembatan, kata Suhadi, konstruksi penahan tanggul di sekitar jembatan juga dibangun oleh penyandang dana, mulai kedalaman 3 meter dari dasar sungai.

Bertolak dari pembangunan jembatan secara serampangan itu, hal ini dapat dijadiksn indikator kinerja pembinaan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik belum berhasil.

Meski pun pembangunan Jembatan Medeo mempunyai tujuan untuk menyejahterakan masyarakat desa setempat, namun tidak sepatutnya diwujudkan dengan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. (Muhaimin)

 

Previous Post

Tinjau Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Next Post

Lebih Dari Rp. 600 Jt Dana BOS Tahun 2021 Diterima Oleh SDN 002 Rinding, Diduga Pengunaannya Tidak Transparan ?

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Lebih Dari Rp. 600 Jt Dana BOS Tahun 2021 Diterima Oleh SDN 002 Rinding, Diduga Pengunaannya Tidak Transparan ?

Lebih Dari Rp. 600 Jt Dana BOS Tahun 2021 Diterima Oleh SDN 002 Rinding, Diduga Pengunaannya Tidak Transparan ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025

Recent News

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 4 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

October 23, 2025
Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,3 M lebih Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 2 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 23, 2025
Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

Komentar Kepsek SD Negri Panti Budaya Pabuaran, Ketika di Kirim Link Berita

October 22, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In