• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, September 18, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

BPN Kota Depok Lakukan Uji Coba Penerbitan Sertifikat BMN Elektronik

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 22, 2023
in Jawa Barat
0
BPN Kota Depok Lakukan Uji Coba Penerbitan Sertifikat BMN Elektronik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan uji coba menerbitkan sertifikat Badan Milik Negara (BMN) elektronik pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan uji coba penerbitan sertifikat elektronik ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Melalui kerangka besar dimulai dari standarisasi sampai pelayanan elektronik.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok

September 18, 2025
Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025

“Alhamdulillah per Jumat, 18 Agustus 2023 telah kita lakukan uji coba penerbitas sertifikat BMN elektronik untuk Kantor Pertanahan Kota Depok,” ungkap Indra Gunawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Yoga Munawar, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Riyanto S. Tosse, dan Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT Asep Nurohman, Senin, 21 Agustus 2023.

Di luar konteks uji coba sertifikat BMN elektronik, BPN Kota Depok, sambung Indra, akan terus berupaya agar proses transformasi digital untuk penerbitan sertifikat elektronik ini berjalan dengan cepat, tepat dan lancar.

Indra menegaskan, uji coba sertifikat elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan utuh, selama sertifikat elektronik tersebut bersumber dari sistem penyelenggara sertifikat elektronik yang terintegrasi.

“UU ITE telah menegaskan bahwa Informasi elektronik atau dokumen elektronik begitu juga hasil cetak dari informasi elektronik atau dokumen elektronik telah diakui menjadi alat bukti hukum yang sah dalam undang-undang tersebut,” jelas Indra Gunawan.

Ditegaskannya, uji coba sertifikat elektronik ini sebagai upaya mendukung upaya transformasi digital dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tengah tuntutan zaman yang terus berkembang pesat terhadap penerapan teknologi.

Proses uji coba penerbitan sertifikat ini telah melalui beberapa tahapan yang kompleks. Dimulai dari pengecekan dan kesesuaian data fisik dan yuridis dengan sistem, alih media dokumen sampai terbit buku tanah dan sertifikat elektronik.

Pastinya, alih media ini bisa dilakukan apabila data fisik dan yuridis sudah terverifikasi 100 persen.

“Proses uji coba penerbitan telah melalui berbagai tahap, kami juga memastikan data fisik dan data pada sistem harus sudah valid 100 persen baru kita dapat menerbitkan sertifikat elektronik, ” jelas Indra.

Begitu juga dengan data fisik, BPN Kota Depok harus mengecek bahwa data tersebut sudah valid dan sesuai, dimulai dari pengaturan skala peta, luas tekstual dan koordinat harus dipastikan sesuai baik data fisik dengan data digital.

“Selanjutnya sesuai arahan Kementerian ATR/BPN alih media ini akan dilakukan untuk kantor instansi vertikal, pemerintah daerah, BUMN dan seterusnya,” imbuhnya.

Indra kembali menegaskan bahwa standarisasi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti elemen data dan proses bisnis yang berjalan.

“Hal ini sesuai dengan Permen ATR No. 3 Tahun 2023, tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Pendaftaran Tanah, Pasal 35 mengatur tentang Verifikasi dan Validasi Gambar Ukur, Buku Tanah, dan nilai default untuk data yang memang pada fisik tidak diketahui nilainya,” jelas Indra Gunawan.

Sementara itu, Yoga Munawar menambahkan berjalannya proses uji coba penerbitan sertifikat BMN elektronik tak lepas dari dedikasi, kerja keras, jajaran dan staf BPN Kota Depok.

“Seperti yang disampaikan Pak Kakan (Kepala Kantor) bahwa dengan adanya sertifikasi BMN satu langkah lebih maju dalam upaya transformasi digital. Semangatnya cepat, tepat, lancar dan transparan. Sekali lagi ini kabar yang menggembirakan,” kata Yoga Yoga Munawar.

Terakhir, Riyanto S. Tosse menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu menyederhanakan beberapa layanan penerbitan sertifikat tanah. Jika ini terealisasi secepatnya maka, sertifikat elektronik ini akan mencegah pemalsuan dan mafia tanah.

BPN Kota Depok terus berupaya sisi pelayanan dipermudah, masyarakat pun tidak lagi perlu antre di Kantor Pertanahan hanya untuk mengurus sertifikat tanah.

Hal tersebut, kata dia, bagian dari pelayanan prima yang diandalkan, sehingga mampu memutus rantai birokrasi pelayanan yang selama ini menjadi sumbatan masyarakat.

“Dengan adanya uji coba sertifikat elektronik, BPN Kota Depok terus menunjukan komitmennya sebagai pelayan masyarakat dengan berbagai program yang telah direalisasikan,” pungkas Riyanto S. Tosse. (Ndi)

Previous Post

Seorang Nenek Yang Diduga Ada Kelainan Jiwa Telah Melakukan Tindakan Yang Tidak Wajar Hingga Membuat Resah Warga Sekitar

Next Post

Sempat Viral, Hukuman Berat Menanti Tersangka Bani Pelaku KDRT Terhadap Istrinya

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok
Jawa Barat

Kuasa Hukum Terdakwa Alfredo Kasus Harjamukti, Apresiasi Putusan Hakim PN Depok

September 18, 2025
Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025
Jawa Barat

Gubernur KDM Dan Kakanwil Kemenkum Jawa Barat: Posbakum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober 2025

September 16, 2025
Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu  Sasar 3075 Siswa Didik
Jawa Barat

Running Perdana SPPG Dapur Mitra PJM Group Desa Srengseng Kabupaten Indramayu Sasar 3075 Siswa Didik

September 16, 2025
Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak  Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih
Jawa Barat

Kegiatan Pembangunan di SMP Muhammadiyah Sukamandi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi, Nilai Proyek Rp.1,8 M lebih

September 15, 2025
Next Post
Sempat Viral, Hukuman Berat Menanti Tersangka Bani Pelaku KDRT Terhadap Istrinya

Sempat Viral, Hukuman Berat Menanti Tersangka Bani Pelaku KDRT Terhadap Istrinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024