• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Bravo Sepanjang 2022, Kejari Depok Selamatkan Rp 1 Triliun Keuangan Negara

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 5, 2023
in Jawa Barat
0
Bravo Sepanjang 2022, Kejari Depok Selamatkan Rp 1 Triliun  Keuangan Negara
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1.005.536.500.000.000 dan dan memulihkan keuangan negara sebanyak Rp. 21.966.797.118.

Kepala Kejari (Kajari) Depok, Dr Mia Banulita, SH, MH mengungkapkan, kinerja membanggakan itu ditorehkan oleh korps Adhyaksa seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Depok melalui kegiatan-kegiatan pendampingan meliputi SKK litigasi sebanyak 144 SKK, non litigasi sebanyak 213, MOU sebanyak 10, Yankum 32, dan pemberian 88 pertimbangan hukum (legal opinion).

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan berbagai macam inovasi serta peningkatan sarana prasarana, selain itu terdapat ruang konsultasi dan pelayanan publik dalam rangka melakukan pengawasan atas pelayanan serta menjaga integritas pegawai dalam pelaksanaan kewenangannya.

Mia menambahkan, Kejari Depok juga telah melakukan inovasi dalam peningkatan pelayanan antara lain jaksa piket pada posko pelayanan terpadu di balai kota Depok, inovasi dalam peningkatan pemahaman hukum melalui sarana podcast Sanubari, pembentukan sekolah anti korupsi, pembentukan kecamatan binaan hukum.

“Selanjutnya sebagai wujud menjaga Toleransi di Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah membentuk klinik toleransi yang berfungsi turut menjaga ketertiban dan ketentraman umum,” kata Mia Banulita, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, SH, MH  kepada Media

Kemudian sebagai langkah preventif dalam menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan serta menjaga ketertiban umum, Kejari Depok melalui seksi intelijen telah melaksanakan 7 kegiatan penerangan hukum, 6 kegiatan jaksa masuk sekolah, 2 kegiatan Jaksa Menyapa, dan 2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.

Melalui kinerja seksi Tipidsus, lanjut Kajari Depok, selain melakukan berbagai upaya preventif, Kejari Depok juga telah melakukan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan perincian yakni 1 Penyidikan, 4 Penuntutan, 2 Eksekusi, telah dilakukan penyerahan Uang Pengganti sebesar Rp 81.550.000 dan Denda sebesar Rp 50.000.000 atas nama Terdakwa Wahyu Nugroho, S.Pd.

Selanjutnya untuk tindak pidana umum (tipidum) Kejari Depok telah menerima 660 SPDP, dengan perincian 520 berkas perkara telah dilakukan tahap satu, 446 berkas untuk tahap dua, 436 perkara telah dilakukan eksekusi, 14 perkara upaya hukum banding dan 4 upaya hukum kasasi, serta upaya restorative justice pada satu perkara pidana umum terkait pasal 351 Ayat (1) Jo 65 Ayat (1) KUHP.

Untuk kinerja seksi barang bukti pada tahun 2022, Kejari Depok telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali dengan rincian terhadap sebanyak 695,70105 gr Shabu, 38.872,6484 gr ganja, 1.170 lembar uang palsu, 33 buah senjata tajam, 125 buah handphone, dan 9 tablet obat-obatan Trihexphenidyl serta  2 Blot LSD.

Kemudian melalui Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Depok telah melakukan lelang langsung sebanyak 2 kali dan melalukan rampasan terhadap uang dengan total PNBP Rp 99.077.000.

Saat ini, Kejari Depok didukung oleh 77 orang pegawai yang terdiri dari 38 orang Jaksa dan 39 Staf Pegawai Tata Usaha. Dalam melaksanakan tugasnya, Kejari Depok memiliki pejabat struktural sebagai berikut Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Mia Banulita, S.H., M.H, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Tohom Hasiholan, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Arief Syafrianto, S.H., M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mohtar Arifin, S.Kom., S.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Donald Tj Situmorang, S.H., M.H, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Muhammad Adib Adam, S.H.(Ndi)

 

Previous Post

Anniversary BARA ke 2, Santuni Puluhan Anak Yatim

Next Post

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Amal Bhakti Kemenag Tahun 2023

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Amal Bhakti Kemenag Tahun 2023

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Amal Bhakti Kemenag Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026

Recent News

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir,  Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir, Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem Hilir Bagikan Nasi Kotak

January 26, 2026
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 26, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In