• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Bupati Nina Agustina, “Nelayan Indramayu Sudah Dilindungi Asuransi”

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 28, 2023
in Jawa Barat
0
Bupati Nina Agustina, “Nelayan Indramayu Sudah Dilindungi Asuransi”
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu, Nina Agustina terus berkomitmen untuk menuntaskan 99 program prioritas yang telah dicanangkan, salah satunya adalah memberikan perlindungan terhadap nelayan kecil, pembudidaya, petambak garam dan perempuan nelayan.

Sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada nelayan, Pemkab Indramayu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah memberikan bantuan asuransi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada MCB, Kamis (23/02/2023) menjelaskan, saat ini sudah ada 2.890 nelayan kecil yang telah memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan jaminan ketika mengalami kecelakaan atau kematian. “Semua orang tentu tidak ingin mengalami kecelakaan saat bekerja dan berharap bisa berumur panjang, namun takdir siapa yang tahu, oleh karenanya saat situasi buruk menimpa, saat musibah datang dan saat ajal menjemput, setidaknya kita sudah bersiap sedia dengan memegang jaminan asuransi agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin memberatkan,” ungkap Bupati Indramayu yang megaku sangat intens mendorong sektor perikanan semakin maju.

Pada saat yang sama, menurut Bupati Nina Agustina, nelayan yang memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami musibah atau kecelakaan akan mendapatkan bantuan pengobatan dan bantuan kematian.

“Jadi, para nelayan akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi nelayan”.

Inilah bukti bahwa Pemkab Indramayu sangat memperhatikan nasib nelayan kecil, memang program ini belum bisa menyentuh seluruh nelayan, mengingat keterbatasan anggaran dari APBD, tetapi semoga sampai akhir masa jabatan saya sebagai Bupati, seluruh nelayan kecil bisa mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun bantuan dari APBD,” pungkas Bupati Nina Agustina.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Agus Pandu Indra Putra kepada MCB menjelaskan, peserta yang terdaftar di Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan sejumlah manfaat, di antaranya adalah :

  1. Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan di tempat bekerja, serta perjalanan dinas
  2. Biaya angkut dari lokasi kejadian dampai dengan RS terdekat; Darat Rp. 5.000.000, Laut Rp. 2.000.000, Udara Rp. 10.000.000
  3. Mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk perawatan dan pengobatan. Pelayanan kesehatan diberikan tanpa batasan plafon sepanjang sesuai kebutuhan medis.
  4. Santunan upah selama tidak bekerja (12 bulan pertama 100%, bulan seterusnya 50% hingga sembuh).
  5. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, Biaya pemakaman Rp. 10.000.000 dan santunan berkala (dapat dibayarkan sekaligus) Sebesar Rp. 12.000.000
  6. Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak apabila tenaga kerja meninggal dunia maksimal Rp. 174.000.000,-
  7. Cacat total tetap karena kecelakaan kerja mendapatkan 56 kali upah yang dilaporkan dan bantuan beasiswa untuk 2 orang anak apabila tenaga kerja meninggal dunia maksimal Rp. 174.000.000,-

“Untuk manfaat Jaminan kematian bukan karena kecelakaan kerja mendapatkan santunan Rp. 42.000.000. Nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kerja, apabila lajang atau tidak mempunyai anak dengan upah terlapor 1 juta akan mendapatkan santunan Rp. 70.000.000,-. Nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kerja, apabila berkeluanga dan mempunyai anak dengan upah terlapor 1 juta akan mendapatkan santunan Rp. 70.000.000,- ditambah beasiswa anak sesuai tingkatan/kelas pada saat tenaga kerja meninggal dunia,” ungkap Pria yang akrab dipanggil Pandu ini.

Ditambahkan Pandu, beasiswa untuk paling banyak 2 (dua) orang anak peserta dan diberikan jika peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak dengan rincian sebagai berikut:

  1. a) Pendidikan TK sebesar Rp. 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 2 (dua) tahun;
  2. b) Pendidikan SD/sederajat sebesar Rp. 1.500.000,00/orang/tahun, maksimal 6 (enam) tahun;
  3. c) Pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp. 2.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 (tiga) tahun;
  4. d) Pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp. 3.000.000,00/orang/tahun, maksimal 3 (tiga) tahun;
  5. e) Pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp. 12.000.000,00/orang/tahun, maksimal 5 (lima) tahun.

“Dari tahun 2021 s/d sekarang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu telah membayarkan total Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebesar Rp. 2.091.500.000,- bagi nelayan Indramayu dengan perincian sebagai berikut, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 915.500.000,- dan Jaminan Kematian sebesar Rp 1.176.000.000,” tutur Pandu.

Sementara, Kepala Dinas  Perikanan dan Kelautan Indramayu, Edi Humaedi menjelaskan, selain program bantuan asuransi untuk nelayan, pihaknya juga telah menjalankan berbagai program berdasarkan 99 program prioritas Bupati Indramayu.

“Ibu Bupati Indramayu, berkomitmen untuk membangun industri perikanan skala besar di Karangsong dan Industry garam di Krangkeng, Losarang dan kawasan lainnya. Selain itu peningkatan kualitas TPI di berbagai daerah di Kabupaten Indramayu agar sektor perikanan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indramayu yang Bermartabat,” tutur Edi.(Red)

Previous Post

Polres Berau Respon Cepat Pengaduan Dugaan Korupsi

Next Post

Ketua Ormas BWC Provinsi Bengkulu Memintah BPK Untuk Melakukan Audit, Terkait Abruknya Pembangunan Proyek Kota Tua

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Ketua Ormas BWC Provinsi Bengkulu Memintah BPK Untuk Melakukan Audit, Terkait Abruknya Pembangunan Proyek Kota Tua

Ketua Ormas BWC Provinsi Bengkulu Memintah BPK Untuk Melakukan Audit, Terkait Abruknya Pembangunan Proyek Kota Tua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025

Recent News

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In