Subang | mediaantikorupsi.com – Terpampang dalam papan informasi proyèk, di Dusun Krajan Desa Sukahaji Kecamatàn Ciasem Kàbupaten Subang.
Pemerintah Daerah Kàbupaten Subang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.,
- Nomor SPK : 600.1.10/JB.109/Bid.Jemb_DPUPR/SPMK/2025.
- Tanggal : 31 Juli 2025.
- Pekerjaan. : Pembangunan Jembatan jalan gang Ustadz Rosyid RT. 002 RW. 001 Dusun Krajan Desa Sukahaji.
- Lokasi : Kec. Ciasem
- Biaya : Rp.94.650.000,00
- Waktu : 120 hari kalender.
- Penyedia Jasa: CV. Restu Indah.
Wartawan, Minggu (24/8/25) menyambangi pembangunan jembatan tersebut, namun tidak ada yang kerja, dilokasi pantauan wartawan, diduga bahan bahan material kwalitas rendah, dan campuran adukan asal saja semen nya, ini bisa kelihatan dipasangan pondasi jembatan, adukannya warna kemerahan
Menurut salah satu warga,” Ini program aspirasi Dewan PKB (Ibu Lina), kemarin juga warga pada ribut, menurut warga yang protes seharusnya pembangunan jembatan ini dibangunkan disebelah sana (gang sana), tapi memang jembatan ini yang pertama mengajukan”, katanya.
Lanjutnya,” Kemarin yang kerja ada orang orang dari Kaso malang, mungkin karena keributan kemarin atau mungkin tidak ada bahan bahan material nya, hari ini tidak ada yang kerja”, imbuh nya.
Wartawan pun mengkonfirmasi kepada yang diduga pemilik CV. Restu Indah, yang nomor telepon nya 0859106777600 terdaptar di data perusahaan berdasarkan laporan ke lembaga pengembang jasa kontruksi, lewat chat WhatsApp dan di telepon.

Jawab nya,” Maaf salah sambung. Suami saya dapat bantuan, perusahaan maksudnya?. Keterima kerja di jembatan?. Jadi dapat bantuan diambilnya di jembatan”, jawabnya ngawur, wartawan pun tidak mengerti maksud jawabannya.
Kepada Dinas PUPR agar ditindak lanjut hal bahan bahan materialnya, kualitas hasil pekerjaannya, dan kebenaran nomor telepon nya.
Restu Indah beralamatkan di jalan Parakan Panjang No. 40 Bantar Sari-Subang Direktur Pipih Pertiwi dengan nomor telepon 0859106777600.(Winata)



















