• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 15, 2025
in Jawa Barat
0
Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Kukun Koswara, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 445, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 258.100.000,–

Laporan Kepsek ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.632.500pengembangan perpustakaan Rp 2.360.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.795.500kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.530.000administrasi kegiatan sekolah Rp 74.368.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.808.000langganan daya dan jasa Rp 9.209.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.384.500penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 29.600.000pembayaran honor Rp 61.990.000, Total Dana Rp 244.678.500

Selanjutnya dana BOS tahap 2 tahun 2025 pihak sekolah belum melapor kannya, hal tersebut dikatakan oleh Bety Silvina, SH selaku Konsultan Hukum LBH BPPKB Banten dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya.

Tahun 2024 SMP Negeri 1 Dawuan memiliki jumalh Siswa/I sekitar 441, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 255.780.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 255.780.000,–

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.975.000pengembangan perpustakaan Rp 2.096.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 20.375.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.673.000administrasi kegiatan sekolah Rp 59.326.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.804.000langganan daya dan jasa Rp 9.777.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 32.351.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.000.000pembayaran honor Rp 66.630.000, Total Dana Rp 243.007.500

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 1 Dawuan ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.840.000pengembangan perpustakaan Rp 28.104.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.311.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 31.451.500administrasi kegiatan sekolah Rp 56.707.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.679.000langganan daya dan jasa Rp 9.376.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 39.953.000pembayaran honor Rp 62.130.000, Total Dana Rp 268.552.500

Berangkat dari laporan diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi fakta ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.30 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain SERTA pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.102 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.72 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Dawuan harus di usut tuntas, maka,  saat ini lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@mail.com, tegas Bety.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Subang lalu ke Kejaksaan Negeri Subang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Pihak SMP Negeri 1 Dawuan.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMP Negeri 1 Dawuan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, dipihak lain media ini menemui beberapa Orang Tua Murid yang ada disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar mereka.(Bis/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Dana BOS SD dan SMP di Dawuan Dipertanyakan, RKAS Tak Terbuka

Next Post

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

December 15, 2025
Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025

Recent News

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

December 15, 2025
Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 2 Dawuan Kabupaten Subang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp. 1 M lebih Diterima SMP Negeri 1 Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In