• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 27, 2026
in Sumatera
0
Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hulu | mediaantikorupsi.com –  SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Idris Lika, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1065, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 899.925.000,– lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 27 Agustus 2025 Rp 899.925.000,-

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –kegiatan asesmen/evaluasipembelajaran Rp 60.890.100administrasi kegiatan sekolah Rp 159.220.600pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.000.000langganan daya dan jasa Rp 52.270.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 164.110.600penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 2.250.000pembayaran honor Rp 290.000.000, Total Dana Rp 732.741.300

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.830.000pengembangan perpustakaan Rp 182.280.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 58.355.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 136.644.600administrasi kegiatan sekolah Rp 242.544.700pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.555.400langganan daya dan jasa Rp 53.614.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 95.160.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 48.000.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 162.125.000pembayaran honor Rp 58.000.000, Total Dana Rp 1.067.108.700

Hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya, Jumat (26/1).

Ditambahkan Fatah, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBHK-Wartawan Riau telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.182 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.255 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Lalu, terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.95 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Berikutnya,  terhadap kegiatan pembayaran honor yang menyerap dana BOS tahun 2025 sekitar Rp.348 Juta lebih, setelah dilakukan investigasi dilapangan bahwa nominal yang diterima oleh penerima honor diduga berbeda dengan apa yang dilaporkan alias ada pemotongan namun didalam kwitansi atau tanda terima upah honor seolah – olah tidak ada pemotongan.

Tahun 2024 dana BOS yang diterima SMK Negeri 1 Rambah yaitu ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 940.485.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 09 Agustus 2024 Rp 940.485.000,- laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 diduga ada rekayasa sehingga diduga merugikan keuangan Negara, modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Rambah di usut tuntas, maka,  saat ini LBHK-Wartawan Riau lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Rokan Hulu dan Polda Riau  lalu ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Kejati Riau sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025 – 2024 di SMK Negeri 1 Rambah, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Rambah dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Madli/SH/Red)

 

Previous Post

Dana BOS Rp.4,5 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMA Negeri 3 Cibinong Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Next Post

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

January 27, 2026
SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026

Recent News

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

January 27, 2026
SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In