Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Mampir Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.554.924.000,– tanggal 10 April 2025 desa tersebut menerima tahap satu dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 932.954.400,- lalu tahap 2 dana desa diterima tanggal 1 Juli 2025 Rp 621.969.600,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Pembinaan PKK Rp 21.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Kordinasi Pemerintah Desa Rp 1.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 191 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jl.Ling Kp.Palasari RT 21 Vol. 191 x 2,5 x 0.10 Rp 114.451.131
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 220 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jl.Ling Kp.Nyalindung RT 10 Vol 220 x 2 x 0.10 Rp 100.008.108
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 180 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jl.Ling Kp.Peundeuy RT 20 Vol. 180 x 2 x 0.10 Rp 73.464.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 220 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jl.Ling Kp.Malingping RT 14 Vol. 220 x 2 x 0.10 Rp 88.250.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 186 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembuatan Drainase Jalan Desa Rp 117.220.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif/Operasional KPM Rp 2.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Pemeberian PMT (DD) Rp 6.800.000
- Keadaan Mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Rp 54.000.000
- Penyertaan Modal 310.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 186.000.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Mampir yaitu Rp. 1.258.481.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Pembangunan Betonisasi Jl.Kp Peundeuy RT.016/008 P.125 L.2 T.0,10 Rp 27.540.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Betonisasi Jl.Kp Mampir Timur RT.009/005 P.150 L.2 T.0,10 Rp 59.015.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 285 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Betonisasi Jalan Kp. Palasari RT.022/010 P.285 l.2,5 T0,10 Rp 72.420.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 227 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Betonisasi Jalan Kp. Malingping RT.013/007 P.227 L.2,5 T 0,10 Rp 99.890.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Operasional Pauid Desa Rp 250.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 90 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Peningkatan kapasitas Kader Posyandu Rp 36.750.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Obat-obatan PMT Posyandu Rp 6.800.000
- Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 54.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ketahanan pangan Hewani sapi Rp 60.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ketahanan Pangan Hewani Bebek Rp 60.150.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Mampir ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan Betonisasi Jl.Kp Peundeuy RT.016/008 P.125 L.2 T.0,10 Rp 27.540.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Betonisasi Jl.Kp Mampir Timur RT.009/005 P.150 L.2 T.0,10 Rp 59.015.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 285 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Betonisasi Jalan Kp. Palasari RT.022/010 P.285 l.2,5 T0,10 Rp 72.420.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 227 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Betonisasi Jalan Kp. Malingping RT.013/007 P.227 L.2,5 T 0,10 Rp 99.890.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ketahanan pangan Hewani sapi Rp 60.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ketahanan Pangan Hewani Bebek Rp 60.150.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Mampir yaitu sekitar Rp. 1.246.130.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Betonisasi jl. Kp. Mampir Timur RT.008/004 (P.280 x L.2,5 x T.0,10) Rp 93.231.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 374 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jl. Kp. Mampir Timur RT. 007/004 (P.374 x L.2,5 x T.0,10) Rp 138.894.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jl. Kp. Mampir Timur RT.009/005 (P. 250 x L.2,5 x T.0,10) Rp 98.660.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jl. Lingkungan Kp. Nyalindung RT.010/005 (P.100xL.2xT.0,10) Rp 40.604.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa dan Kebersihan Jalan Desa (PKTD) Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 3 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Horarium/Insentif Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Mobil Ambulance Rp 220.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kader Posyandu dan Kader RDS Rp 10.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Bahaya Penyalah Gunaan Narkoba Rp 15.700.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Stunting Rp 9.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Petugas Medis Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 17 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 55.080.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 17 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Rp 13.600.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 250 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Beasiswa Pendidikan Siswa Miskin Berprestasi Rp 75.787.500
- Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 126.000.000
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 60 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Pelatihan Kesiapsiagaan/tanggap Bencana Sakala Lokal Desa Rp 11.562.600
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Bimbingan dan Penangan Pasca Panen Rp 7.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Dan Edukasi Peternakann Ayam Rp 7.819.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembentukan Kelompok Rp 2.400.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 10 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pengadaan/Pembuatan Rak Pembesaran Hidroponik Rp 63.874.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pengadaan/Pembuatan Terai semai Rp 14.253.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pembuatan/Pengadaan Kandang Ayam Rp 153.880.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan kegiatan Seremonial Di Desa Rp 21.783.900
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.600.000
Terkait dengan laporan Kades Mampir terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Betonisasi jl. Kp. Mampir Timur RT.008/004 (P.280 x L.2,5 x T.0,10) Rp 93.231.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 374 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jl. Kp. Mampir Timur RT. 007/004 (P.374 x L.2,5 x T.0,10) Rp 138.894.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jl. Kp. Mampir Timur RT.009/005 (P. 250 x L.2,5 x T.0,10) Rp 98.660.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jl. Lingkungan Kp. Nyalindung RT.010/005 (P.100xL.2xT.0,10) Rp 40.604.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa dan Kebersihan Jalan Desa (PKTD) Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Mobil Ambulance Rp 220.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 10 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pengadaan/Pembuatan Rak Pembesaran Hidroponik Rp 63.874.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pengadaan/Pembuatan Terai semai Rp 14.253.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Pembuatan/Pengadaan Kandang Ayam Rp 153.880.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Mampir saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami WhatsApp : 0897 9344 851 lalu ke Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Mampir ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Mampir dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Jg/Red)