Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 884.774.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya untuk :
- BLT DD Bulan Juni 40 KK Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan MeiRp 12.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan AprilRp 12.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan JuliRp 12.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan JanuariRp 12.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan MaretRp 12.000.000
- Keadaan Mendesak40KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan FebruariRp 12.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaPemberdayaan Masyarakat Pelatihan Pternakan Ikan GurameRp 14.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaPemberdayaan Masyarakat Pengadaan Bibit PuspaRp 22.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonor Kader dan PMT PosyanduRp 8.640.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonor PAUD dan Pengadaan ATK Guru MuridRp 13.040.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rehab SPAL Blok ArumanRp 66.474.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**112METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Spal Tertutup Blok Rengas PayungRp 40.373.500
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaKegiatan Pencegahan Stunting (PMT Bayi Kurang Gizi, Ibu Hamil, Honor Kader, Operasional Kader)Rp 12.350.040
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaHonor Kader PuskesosRp 279.340
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **400METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPelapisan Sensit Jl SinduprajaRp 112.010.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **110METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPelapisan Aspal Jl StasiunRp 45.416.000
Untuk tahap 3 dana desa tahun 2024 belum dilaporkan oleh Kades ke Kementrian terkait.
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Kertasemaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kertasemaya antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaPemberdayaan Masyarakat Pelatihan Pternakan Ikan GurameRp 14.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaPemberdayaan Masyarakat Pengadaan Bibit PuspaRp 22.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rehab SPAL Blok ArumanRp 66.474.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**112METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Spal Tertutup Blok Rengas PayungRp 40.373.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **400METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPelapisan Sensit Jl SinduprajaRp 112.010.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **110METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPelapisan Aspal Jl StasiunRp 45.416.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.300 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Kertasemaya ke Tipikor Polres Indramayu, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Indramayu, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun tahun 2024 di Desa tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kertasemaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Adi/As/Red)