• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 17, 2026
in Banten
0
Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Provinsi Banten thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 955.676.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Honoararium Operator Web Desa Rp 2.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Paving Block Jalan Kp. Kadubangban Timur P.130xL.1,2xT.0,06 Rp 52.796.420
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Paving Block Jalan Kp. Cikukuk Landeuh P.500xL.1,2xT.0,06 Rp 114.968.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honorarium Sopir Ambulance Rp 4.200.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pemerliharan Aset Mobil Ambulance (DDS) Rp 2.070.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makan Tambahan (PMT) Rp 6.084.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Operasional KADes (Sosial Masyarakat) Rp 3.558.000
  8. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 2 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa RPJMDes dan RKPDes Rp 1.124.900
  9. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan MUSDes RPJMDes dan RKPDes Rp 1.357.100
  10. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Honorarium Operator Input IDM dan SDGs (SDD) Rp 1.500.000
  11. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pertemuan Rutin PKK Rp 4.064.000
  12. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Kegiatan PKK (BINWIL) Rp 4.031.500
  13. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan HUT RI Rp 9.738.000
  14. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Pengajian Rutin Aparatur Desa Rp 14.828.000
  15. Keadaan Mendesak 32 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Rp 57.600.000
  16. Keadaan Mendesak 1 KK Bantuan Pangan / Sembako Operasional BLT DD (SDD) Rp 2.264.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-BPPKB Banten diduga Kepala Desa Pasanggrahan merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBH – BPPKB Banten, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Pasanggrahan antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 130 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Paving Block Jalan Kp. Kadubangban Timur P.130xL.1,2xT.0,06 Rp 52.796.420
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Paving Block Jalan Kp. Cikukuk Landeuh P.500xL.1,2xT.0,06 Rp 114.968.000

Maka dari itu, saat ini LBH-BPPKB Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Pasanggrahan agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pasanggrahan ke Tipikor Polres Serang  dan Polda Banten  berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pasanggrahan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Pasanggrahan mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Ab/Red)

 

 

Previous Post

SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

January 17, 2026
SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 17, 2026
Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

January 16, 2026

Recent News

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2025 Diterima Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

January 17, 2026
SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMK Negeri 1 Warunggunung Kabupaten Lebak Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.872 Jt, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 17, 2026
Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasanggrahan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.955 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M Diduga Dikorupsi Kepsek

January 16, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In