• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Diduga Bermasalah Penegak Hukum Harap Periksa Proyek Disperindag Kota Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 2, 2023
in Jawa Barat
0
Diduga Bermasalah Penegak Hukum Harap Periksa Proyek Disperindag Kota Depok
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Manakah yang benar, membuat Pagar Baru memakai pondasi yang lama dan telah rusak, atau Membuat Pagar Baru memakai Pondasi yang Baru, dengan kata lain Pagar yang lama dibongkar dahulu, agar benar dengan nama Proyek nya, yakni Pembuatan Pagar.

Masih ingatkah, Belum lama ini ada sebuah bangunan Pagar yang roboh di sebuah Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Limo, Pagar tersebut Roboh karena usia Pagar yang sudah lama, tetapi karena didepan Pagar tersebut ada pekerjaan Drainase, membuat Pagar tersebut roboh karena terkena imbas dari proyek Drainase.

Belum lama ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, menggelar Proyek Pembangunan Pagar diPasar Rakyat Sawangan, tetapi sangat disayangkan Proyek Pembangunan Pagar tersebut terkesan Asal Asalan.

Bukan dengan alasan dikerjakan dengan Asal Asalan, Pasalnya Proyek Pembangunan Pagar, dikerjakan memakai Pondasi dari Pembangunan Pagar yang telah lama, serta kondisinya yang sudah tidak terawat, akan tetapi pihak pelaksana proyek tersebut, tidak membongkar Pagar yang lama, malahan memakai Pondasi Pagar yang Lama, dan membangun Pagar melanjutkan bangunan Pagar yang lama beberapa meter keatas.

Ketika Pekerjaan, para pekerja mengaduk Pasir dan semen, serta baru krikil tidak menggunakan Molen, tetapi cara pengadukannya dengan cara Manual, alias diaduk langsung dengan menggunakan cangkul, dengan campuran air.

Dari Metode tersebut, dipastikan tidak akan sesuai dengan hasil semestinya, dimana adukan pasir, semen, baru krikil, untuk pembuatan Pagar harus sesuai dengan Kualitas adukan yang dianjurkan.

Padahal dibawah Bangunan Pagar tersebut, terdapat pemukiman Warga, dikhawatirkan jika Pagar roboh, akan menimpa rumah Warga.

“Kami menyayangkan adanya Pembangunan Proyek Pagar, tetapi memakai pondasi bangunan Pagar yang lama, apa pihak Dinas Disperindag tidak mengkhawatirkan akan kualitas pondasi Pagar yang lama, tetapi dipakai untuk membangun Pagar yang Baru, lalu dengan metode pengadukan secara manual, dan tidak memakai Molen, apakah memang sudah seperti itu dari Tahap Perencanaannya, sedangkan membagun Turap, saat ini harus memakai Molen, untuk mencapai adukan yang diinginkan atau yang sesuai untuk Pembangunan, nah  untuk sebuah Pagar dengan memakai pondasi yang lama, tidak memakai Molen, yang dikhawatirkan, adukan dengan Manual, tidak sesuai dengan ukuran spesifikasi dalam Proyek Pembangunan Pagar” ujar Anles, Masyarakat Kota Depok.

Proyek Pembangunan Pagar tersebut dikerjakan memakai Pihak ketiga, dengan memakai Uang Negara yang berasal dari APBD Kota Depok tahun 2022.

Ketika wartawan ingin mengkonfirmasi terkait Proyek Pagar Sawangan, Kepala Dinas Disperindag, Zamrowi tidak bisa ditemui.

Wakil Walikota Depok, Imam pernah mengatakan, Pasar Rakyat Sawangan sedang dibenahi terkait infrastrukturnya, agar siap ditempati bulan September nanti.

Tetapi beda saat melihat langsung Hasil dari Pekerjaan Pasar Sawangan, dimana sudah ada bagian yang telah retak, dan bagian bangunan yang kopong, dibangunan belakangnya, padahal Proyek Pasar Sawangan menghabiskan Uang Negara Milyaran Rupiah.

“Masyarakat masih menunggu kapan pasar bisa digunakan, jangan nantinya molor lagi, seperti pembangunannya, yang molor, kami sudah ikuti terus Progres Pasar Rakyat Sawangan, dari pembangunan sampai selesai, dan Perawatannya, sampai didatangi Gubernur Jawa Barat, untuk diresmikan, tetapi belum bisa dibuka, karena masih ada infrastruktur yang belum lengkap” terang Jamaluddin, Salah seorang Aktivis Kota Depok.

Sementara itu, Kabid Diana juga menolak diminta konfirmasi terkait permasalahan tersebut.

Pada akhir tahun 2022, telah bergulir Proyek Pembangunan Tempat Sampah, Pembangunan Drainase, Pembetonan Jalan diPasar Rakyat Sawangan. Disinyalir Pekerjaan Proyek tersebut tidak sesuai dengan Spek.

“Kami akan segera mengumpulkan data beserta foto, untuk kami segera laporkan kepada penegak Hukum, kami menilai ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan Spek, kami harap nanti Penegak Hukum untuk serius menangani temuan kami tersebut” tegas Lesmana, Warga Kota Depok (Senin 2/1/2023) (Ndi)

Previous Post

Giat Jumat Keliling Kapolsek Blanakan Himbau: Perihal Kamtibmas dan PPKM Serta Waspada Banjir

Next Post

Awali Kunker di Tahun 2023, Ketum PPWI Sambangi Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Awali Kunker di Tahun 2023, Ketum PPWI Sambangi Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang

Awali Kunker di Tahun 2023, Ketum PPWI Sambangi Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
SMP Negeri 2 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 2 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026

Recent News

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 2 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Balaraja Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 25, 2026
SMP Negeri 2 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 2 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 25, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In