Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Keluarga Besar Ibu Lina atau Masyarakat Kecamatan Batang Kuis,Desa Sidodadi, meminta Tim LBHK – WARTAWAN Deli Serdang untuk membantu mengusut tuntas kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh security PTPN II terhadap suaminya , karena dinilai keluarga sangat mengganjal mata, sebab Polsek Batang Kuis diduga lakukan kesalahan prosedural penaganan perkaranya, Minggu (21/8).
Bahwa Keluarga Ibu Lina melihat langsung apa yang terjadi terhadap suaminya, dimana pada tanggal 6 Juni 2022 sekitar Jam 18.00 Wib.
Bahwa sepertinya penanganan kasus ini direkayasa oleh Oknum Penyidik Polsek Batang Kuis karena menurut keluarga serta tetangga lainnya melihat bahwa Security PTPN II yang memukuli Ariono alias Baden selaku sumai Ibu Lina, kini suaminya malah jadi TSK dan ditangkap tanggal 17 Agusatus 2022 lalu saat ini ditahan oleh Polsek Batang Kuis, ada apa perkara ini ujar warga ?
Bermula beberapa Security dibantu oleh Penjaga Kebun Lainnya antar lain Brimob dan TNI mengejar yang diduga maling di PTPN II lalu maling tersebut kata Security melarikan diri ke arah rumah warga disekitar yaitu rumah Ibu Lina, sementara Suami Ibu Lina lagi bakar – bakar sampah dihalaman sekitar rumahnya.

Selanjutnya Security bertanya kepada Suami Ibu Lina apakah ada orang lari lewat sini ujar salah satu Security dan dijawab oleh Suami Ibu Lina ada dan arahnya ke sana ujar Suami Ibu Lina, dipihak lain salah satu oknum Security mengakatan ini juga Maling ujarnya sambil mengarahkan jari telunjuknya ke Suami Ibu Lina, sehubungan Ariono (Suami Ibu Lina) tidak merasa maka tanpa sadar Ariono mendorong pelan ke arah oknum Security yang menuduhnya sekaligus mengatakan kok seperti itu Pak Security, lalu akibat mendorong tersebut lalu Oknum Security lainnya memukul Ariono dan dibantu oleh Security lainnya lagi hingga Ariono tersungkur, dalam keributan tersebut 3 Security memukuli Ariono lalu kejadian tersebut disaksikan oleh Anaknya Ibu Lina yang masih dibawah umur, lalu Istrinya, berikut Mertua Ariono, mereka berteriak – teriak agar jangan memukuli Ariono.
Berangkat dari kejadian diatas, warga meminta kepada pihak kepolisian agar melapaskan Ariono sebab kasat mata Warga melihat bahwa Ariono adalah korban penganiayaan kok malah dibuat Tersangka oleh Polsek Batang Kuis dan saat ini malah ditahan.
Sabtu , (20/8) Tim LBHK – Wartawan Deli Serdang mendatangi Polsek Batang Kuis sekaligus meminta tandatangan Kuasa dari Ariono dan lebih 2 jam menuggu Kapolsek serta Kanit namun tidak datang selanjutnya Tim LBHK – Wartawan menelepon Kapolres Deli Serdang melaporkan hal tersebut, Kapolres mengatakan Senin (22/8) Tim dipersilahkan datang ke Polres Deli Serdang dan rencana sekaligus melaporkan Okunum Polisi yang ada di Polsek BVatang Kuis yang telah menetapkan Ariono sebagai Tersangka berikut menahannya.
Samion Ginting,SH selaku Ketua LBHK – Wartawan Deli Serdang menegaskan, lembaga Kami sangat kaget dan merasa aneh terhadap kasus yang dialami oleh salah satu Warga Sidodadi (Ariono) sebab Ariono yang menjadi korban tetapi kok bisa jadi TSK, lalu ditahan oleh Polsek Batang Kuis, maka dari itu lembaga Kami akan mendorong agar penanganan kasus tersebut harus sesuai dengan prosedural, terlebih Ariono adalah kelompok masyarakat yang tidak mampu, tegasnya.(Nanda/Tim)




















