Tangerang|mediaantikorupsi.com – DPC LSM Seroja Kabupaten Tangerang menyoroti proyek pembangunan saluran air/drainase yang berlokasi di Jalan Buaran Bambu – Gaga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 disinyalir ada kejanggalan.
Berdasarkan pagu Anggaran yang tertera , sebesar Rp. 297.850.000,00 pelaksana CV. CIPTA ARTHA KONSTRUKSI yang memakan waktu selama 60 hari kalender.
Ketua DPC LSM Seroja Kabupaten Tangerang Muhidin telah melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), namun sangat disayangkan, surat yang dikirim sejak tanggal 20 Desember 2025 , hingga kini tak kunjung ada jawaban.
“Ini ada apa surat kami tidak dijawab, harusnya proyek yang menggunakan uang rakyat pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, memberikan informasi terkait proyek tersebut. Jangan hanya diam, yang menimbulkan asumsi negatif dan terkesan ada yang ditutup-tutupi,” ucap Muhidin kepada wartawan Rabu (7/01/2025).
Lebih lanjut , Muhidin selaku Ketua LSM Seroja juga akan melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten Tangerang. Guna menindak lanjuti surat tersebut. (Jar/Rls)




















