• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Geger, Orang yang Mengaku Staff Khusus Bupati Cilacap Bidang Kesehatan Resmi di Laporkan ke Dinas Kesehatan Kab. Banyumas

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 1, 2025
in Jawa Tengah
0
Geger, Orang yang Mengaku Staff Khusus Bupati Cilacap Bidang Kesehatan Resmi di Laporkan ke Dinas Kesehatan Kab. Banyumas

Kades dan Sekdes

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilacap | mediaantikorupsi.com – Sekretaris Partai Buruh Kab. Cilacap (Gesang Pranantio) angkat bicara terkait orang yang mengaku sebagai Staff Khusus Bupati Bidang Kesehatan tersebut bahwasanya orang tersebut berinisial S D, S.Kep., Ners. yang berprofesi sebagai perawat di Rumah Sakit dibawah naungan Dinas Kesehatan Kab. Banyumas.

Hal tersebut kita sudah membuat dan mengirimkan laporan Pengaduan ke Dinas Kesehatan Kab. Banyumas pada hari Senin 20 Oktober 2025. Tembusan surat : Gubernur Jawa Tengah; Bupati Banyumas; Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas; Kepala BKAD Kabupaten Banyumas; Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas; Presiden Partai Buruh; Posko Orange (Partai Buruh Pusat); Posko Orange (Partai buruh Provinsi Jawa Tengah);

Hal yang menjadi dasar aduan kami adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bapak Zudan Arif Fakrulloh telah menegaskanbahwa kepala daerah dilarang mengangkat staf khusus maupun tenaga ahli baru. Staf khususyang sudah ada tetap dapat bertugas hanya sampai akhir masa jabatan kepala daerah sesuaikeputusan awal.
  1. Pembentukan dan tugas staf khusus diatur melalui Peraturan Bupati, dan pendanaannyabersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun demikian, BupatiCilacap hingga saat ini belum menerbitkan Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukumpengangkatan Staf Khusus dimaksud.
  2. Larangan pengangkatan staf khusus atau tenaga ahli baru bertujuan untuk mengendalikanbelanja pegawai serta meningkatkan efisiensi anggaran daerah, mengingat hal tersebutberpotensi menjadi beban tambahan bagi APBD. Selain itu, tenaga ahli di bidang kesehatantelah tersedia di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
  1. Kebijakan pelarangan tersebut juga bertujuan untuk menghindari tumpang tindih tugas,konflik kepentingan, maupun potensi penyalahgunaan wewenang, terutama apabila stafkhusus atau staf ahli terlibat dalam pelaksanaan urusan kedinasan.
  1. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pada saat Saudari S D, S.Kep., Ners diangkat sebagai Staf Khusus Bupati Cilacap bidang Kesehatan, yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai pada RSUD Banyumas dan meninggalkan tugas kedinasan di instansi tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, kami menilai bahwa pengangkatan Staf Khusus Bupati Cilacap bidang

Kesehatan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap asas profesionalitas, efisiensi, dan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. ungkapnya dengan tegas.(Nover/Mbah Wasis)

 

 

Previous Post

Siap Lapor Polisi, Sejumlah Warga Tertipu Ratusan Juta oleh Kades Nusajati?

Next Post

HUT Humas Polri Mengusung Tema “Polri Humanis, Harapan Masyarakat”ke-74 Humas Polri

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
HUT Humas Polri Mengusung Tema “Polri Humanis, Harapan Masyarakat”ke-74 Humas Polri

HUT Humas Polri Mengusung Tema “Polri Humanis, Harapan Masyarakat"ke-74 Humas Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

January 27, 2026
SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026

Recent News

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

January 27, 2026
SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In