• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, June 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala Desa Ciasem Baru Diduga Ambil Keputusan Tanpa MusDes, Hal Pengurangan Gaji RT dan RW

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
November 9, 2022
in Jawa Barat
0
Kepala Desa Ciasem Baru Diduga Ambil Keputusan Tanpa MusDes, Hal Pengurangan Gaji RT dan RW
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com –  Dengan adanya anggaran Alokasi Dana Desa  (ADD) untuk gaji perangkat desa dan  RT/RW angaran tahun  2021/2022 oleh Kepala Desa sebelumnya gaji RT 2.000.000 dan RW  3.000.000, dari anggaran ADD yang sudah dimasukan dalam pagu   APBDes tahun 2021/2022 dengan  hasil Musyawarah Desa (MusDes).

Kepala Desa Ciasem baru, Indah Aprianti, membuat aturan baru  untuk menghilangkan  gaji RT dan RW  dengan alasannya   dari anggaran ADD tidak ada untuk gaji RT/RW.

RelatedPosts

PN Depok Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat, Sembilan Tergugat Minta Keadilan

PN Depok Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat, Sembilan Tergugat Minta Keadilan

June 19, 2025
Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Sukamanah 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Sukamanah 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 18, 2025
Kepala SD Negeri Jasinga 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

Kepala SD Negeri Jasinga 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

June 18, 2025

Dengan peraturan Kepala Desa Ciasem baru  tersebut RT RW di beri cuman 1.000.000.dan RW sama 1.000.000, mengambil keputusan  tanpa adanya musawarah desa dengan BPD desa Ciasem baru, hal itu sangat tidak diterima oleh RT dan RW, padahal untuk gaji RT/ RW oleh kepala desa sebelumnya  sudah di anggarkan dari ADD dan sudah di  masukan  kepada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021/2022.

Menurut  beberapa  RT dan RW desa Ciasem Baru kepada awak media, Kamis ( 3/11/22) seusai  menemui Sekertaris Camat (Sekmat) dan Kasi Pemerintahan kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Jawa barat di ruangan sekmat telah mengadu Nasib dengan adanya penghapusan  gaji RT/RW yang dilakukan oleh kepala desa Ciasem baru, indah Aprianti.

Jelas, RT dan RW,” Saya tidak habis pikir kepada kepala desa Ciasem baru dengan teganya  telah  menghapus gaji RT dan  RW dengan alasan tidak ada untuk gaji RT dan RW dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) padahal kepala desa sebelumnya  menganggarkan dari ADD untuk gajih RT dan RW untuk RT Rp. 2.000.000,- dan untuk RW Rp. 3.000.000,-   selama satu tahun gaji, ini selalu kami  harapkan untuk keluarga setiap tahunya,seharusnya kepala desa tersebut membantu untuk penambahan gaji RT dan RW, bukanya untuk menghilangkan hak RT dan RW , seolah olah kelihatan  dimata Kades  RT dan RW tidak ada kerjanya”.

Lanjutnya ” tugas kami sangat berat yang dekat dengan masyarakat ada apa apa bukan perangkat desa atau kepala desa tetep saja yang disalah kan RT dan RW, dan kami mohon kepada Kepala Desa agar mengebalikan  hak kami yang setiap tahunnya sudah disepakati dengan hasil musdes antara Kepala Desa dan BPD,  dari kepala desa yang terdahulu.

Dan bilamana kepala desa tidak mengebalikan hak  RT dan RW sedesa Ciasem baru akan melakukan aksi kekantor bupati dan melaporkan ke APH, dan akan mengadu ke ketua peguyuban RT dan RW se Kabupaten Subang”. Ucapnya

Ucapan Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciasem Anwar Handoko kepada awak media  Kamis, ( 03 /11/22) di ruangan  SekMat kami sangat prihatin dengan adanya RT dan RW desa Ciasem baru yang telah mengadu nasibnya kepada kami atas dugaan kepala desa ciasem baru yang akan menghilangkan anggaran atau memotong gaji yang anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk gaji RT dan RW,  kami akan bertanya kepada mantan  Kepala Desa Ciasem baru  yang masa habis 2021 saudara Hopip untuk di minta keterangan terkait gajih RT dan RW di desa Ciasem baru.Sejak kapan

musdes untuk gajih RT dan RW di masukan ke pagu APBDes?. Saudara Hopip menjelaskan kepada Kasi Pemeritahan Kecamatan Ciasem   dimasukan ke pagu  APBDes  sejak Kepala Desa H.Hamdani, RT dan RW  ada gaji nya dari  ADD, dengan keterangan dari Hopip Kasipem akan klaripikasi atau memanggil kepala desa Ciasem baru Secepatnya.” Ucap Anwar Handoko .

Menurut Ketua BPD Ciasem baru Yaya Zakaria ketika ditemui awak media Rabu 2/11/22 di kediamannya menjelaskan,” kami pernah kedatangan para RT dan RW desa  Ciasem baru mengadu nasibnya,   bahwa Kepala Desa Indah Afriyani, akan menghilangkan hak gaji  RT dan RW  setiap tahunnya yang anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), dengan adanya pengaduan dari RT dan RW  kami sebagai ketua  BPD langsung klaripikasi kepada kepala desa bersama anggota kami,  menyampaikan terakit anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang  menghilangkan hak gaji RT dan RW,

Dengan adanya klaripikasi dari BPD ke kepala desa Indah Afrianti menjelaskan anggaran untuk gajih RT dan RW anggarannya saya belikan kepada AC dan komputer, karena anggaran dari ADD tidak ada untuk jatah RT dan RW seperti di desa yang lain juga”.

” BPD pun sangat menyayangkan atas perbuatan kepala desa yang membuat aturan sendiri, tanpa ada musyawarah terdahulu dengan  BPD. Padahal untuk kebutuhan  peralatan kantor tidak usah mengambil dari hak  RT dan RW sudah ada anggarannya bukan mengambil atau menghilangkan hak RT dan RW dari ADD itu sangat salah, jelas BPD.

Karena perangkat desa diatur oleh undang undang desa no 14 tahun 2014 tentang ketentuan perangkat desa yang ada di desanya”. Ucapnya

lanjut Ketua BPD,” kami mohon kepada Kepala Desa Indah Aprianti  kalau  menghilangkan hak dari  RT dan RW, atau keputusan harus  dengan adanya musyawarah bersama sama dengan BPD terlebih dahulu  bukan bertidak sendiri, jangan  melihat kepada desa yang lain  karena desa kami ada BPD dan  lembaga desa dan tokoh masyarakat desa apa pun kepala desa mengambil kebijakan harus hasil Musyawarah Desa (MusDes) bersama”. Menurut Yaya Zakaria

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil menkonfirmasi Kepala Desa Ciasem Baru, ketika konfirmassi ke Kantor Desa, menurut staf Desa Ibu Kepala Desa tidak ada, sedang ada acara ke Cianjur, Sekertaris Desa tidak bersedia dikonfirmasi, itu adalah wewenang Kepala Desa”. Pungkasnya  (Winata)

 

Previous Post

SDN Panunggangan 1 Raih Prestasi Dalam Berbagai Event Perlombaan

Next Post

Pertemuan Koordinasi Persiapan Uji Zuriat Sapi Perah Nasional Periode IV di Jawa Timur Tahun 2022

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

PN Depok Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat, Sembilan Tergugat Minta Keadilan
Jawa Barat

PN Depok Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat, Sembilan Tergugat Minta Keadilan

June 19, 2025
Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Sukamanah 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Sukamanah 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 18, 2025
Kepala SD Negeri Jasinga 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024
Jawa Barat

Kepala SD Negeri Jasinga 01, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

June 18, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024 Pada Pembangunan Sarana Prasarana Lapangan Bola Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Harus di Usut
Jawa Barat

Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024 Pada Pembangunan Sarana Prasarana Lapangan Bola Desa Majasari Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, Harus di Usut

June 15, 2025
Next Post
Pertemuan Koordinasi Persiapan Uji Zuriat Sapi Perah Nasional Periode IV di Jawa Timur Tahun 2022

Pertemuan Koordinasi Persiapan Uji Zuriat Sapi Perah Nasional Periode IV di Jawa Timur Tahun 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024