• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Kepala Desa Nusajati ( SPRNO ) di Kabupaten Cilacap Sebut Wartawan “BAJINGAN,” Diduga Kesal Diberitakan Soal penjualan Tanah Bengkok FIKTIF….!!!

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 5, 2025
in Jawa Tengah
0
Kepala Desa Nusajati ( SPRNO ) di Kabupaten Cilacap Sebut Wartawan “BAJINGAN,” Diduga Kesal Diberitakan Soal penjualan Tanah Bengkok FIKTIF….!!!
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilacap | mediaantikorupsi.com – Dunia jurnalistik kembali dicoreng dengan aksi penghinaan dan diskriminasi terhadap profesi wartawan.

Kali ini, dugaan penghinaan tersebut datang dari seorang pejabat desa, Suparno , Kepala Desa Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, yang secara terang-terangan menyebut wartawan sebagai “BAJINGAN” melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Ironisnya, tindakan Kepala Desa tersebut turut diiringi dengan ancaman akan melaporkan wartawan ke pihak Kepolisian dan memberitakannya di koran.

​Tindakan kontroversial Kades Suparno ini disinyalir dipicu oleh adanya pemberitaan yang mengungkap terkait penjualan tanah bengkok (tamsil) yang merugikan warganya.

Kades Suparno menganggap narasi berita tersebut “ngawur dan penuh fitnah”. Padahal, menurut keterangan dari salah satu korban, tatkala dikonfirmasi di kediamanya, mengakui jika dalam pembelian sawah bengkok Kades Suparno, dirinya merasa dirugikan dengan nominal yang cukup besar (sekitar Rp.93 juta) dan Kades Suparno pun diduga sudah mengetahuinya, namun terkesan cuci tangan dan melimpahkan tanggung-jawabnya kepada Taufik, berdalih dialah yang melakukan transaksi berikut penerima uang pembayaran dari korban.

​Keberanian Kades Suparno melontarkan kata-kata merendahkan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Karakter pribadinya dianggap menyimpang dan sulit dimaklumi, apalagi diketahui, Suparno merupakan satu-satunya Kepala Desa di Kecamatan Sampang, Cilacap yang sempat di-DEMO oleh warganya karena dugaan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari seratus juta rupiah.

​Kontroversi yang menyelimuti Kades Suparno semakin parah dengan santernya kabar yang telah menjadi konsumsi publik bahwa ia diduga berselingkuh dengan istri tetangga dekatnya, yang berujung pada kehancuran rumah tangga tetangganya.

​Selain masalah hukum dan moral, Kades Suparno juga menuai kekecewaan warga terkait kebijakannya yang dianggap menyimpang dan bertentangan dengan tradisi masyarakat setempat, terutama dalam upaya melestarikan kebudayaan asli Jawa (“nguri-uri kabudayaan asli”).

​Sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa semenjak Suparno menjabat, ia terlihat menjaga jarak dan sombong, bahkan terhadap teman dekatnya.

Mereka juga menyoroti fakta bahwa sejak ia menjabat (selama lima tahun), baru sekali “nanggap wayang”. Padahal dulu,  kegiatan tersebut merupakan tradisi rutin tiap tahun sebagai wujud syukur dan bukti nyata sebagai langkah kongkrit dalam pelestarian budaya Jawa yang adi luhur, sekaligus sarana pemersatu masyarakat.

​Mereka menegaskan, meskipun legitimasi Kepala Desa kuat karena dipilih langsung oleh rakyat, namun publik mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, kedaulatan tertinggi tetap berada di tangan rakyat.

Pejabat publik semestinya tidak menempatkan diri laksana “Penguasa” dengan wewenang tak terbatas, mengingat jabatan memiliki batas waktu dan pada saatnya akan kembali menjadi rakyat biasa.

​”Bermitralah dengan seluruh elemen masyarakat, jangan angkuh, sombong, merendahkan orang lain, merasa paling hebat dan pintar serta lebih menedepankan EGO, dalam mengambil sebuah keputusan, “demikian salah satu himbauan dari warga.

​Publik pun mempertanyakan apa maksud dari tuduhan “WARTAWAN BAJINGAN” yang dilontarkan Suparno, menyusul niatnya untuk melaporkan ke Kepolisian dan memberitakan di koran.

“Tidakkah Kades Suparno menyadari bahwa demi menjamin Kemerdekaan Pers sebagai PILAR IV DEMOKRASI, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum”…???!!!.(Mbah Wasis)

​

Previous Post

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Hadiri Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Di Kota Pagar Alam

Next Post

CV. Wirania Laksanakan Pekerjaan, Diduga Melanggar K3 dan Tak Sesuai Spesifikasi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
CV. Wirania Laksanakan Pekerjaan, Diduga Melanggar K3 dan Tak Sesuai Spesifikasi

CV. Wirania Laksanakan Pekerjaan, Diduga Melanggar K3 dan Tak Sesuai Spesifikasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

January 27, 2026
SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026

Recent News

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

Kepala SD Negeri 002 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.825 Juta lebih

January 27, 2026
SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SMK Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

January 27, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In