• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SD Negeri Jayasampurna 02, Kecamatan Serang Baru Kab.Bekasi, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.828 Juta lebih

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 10, 2025
in Jawa Barat
0
Kepala SD Negeri Jayasampurna 02, Kecamatan Serang Baru Kab.Bekasi, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.828 Juta lebih
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang Baru | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Jayasampurna 02, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Aan Setiandi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 423, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21` Januari 2025 sekitar Rp 207.270.000,–

Laporan Kepsek ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan Rp 87.079.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.700.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 15.310.000administrasi kegiatan sekolah Rp 29.046.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 420.000langganan daya dan jasa Rp 7.700.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 2.332.000, pembayaran honor Rp 36.000.000Total Dana Rp 199.587.000

Selanjutnya dana BOS tahap 2 tahun 2025 pihak sekolah belum melapor kannya, hal tersebut dikatakan oleh Bety Silvina, SH selaku Konsultan Hukum LBH BPPKB Banten dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya yang berada di Kota Serang.

Tahun 2024 SD Negeri Jayasampurna 02, memiliki jumalh Siswa/I sekitar 424, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 19 Januari 2024 Rp 207.760.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 206.961.174,–

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 700.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 90.144.900pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 23.496.000pelaksanaan kegiatanevaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 19.017.900pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 21.627.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 420.000langganan daya dan jasa Rp 900.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 30.650.300pembayaran honor Rp 16.000.000, Total Dana Rp 202.956.100

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Jayasampurna 02, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : –pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 19.580.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 28.610.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 40.609.900pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 420.000langganan daya dan jasa Rp 900.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 61.044.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 47.000.000pembayaran honor Rp 14.400.000Total Dana Rp 212.563.900

Berangkat dari laporan diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi fakta ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.90 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.91  Miliar lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Jayasampurna 02, harus di usut tuntas, maka,  saat ini lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@mail.com, tegas Bety.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan lalu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Pihak SD Negeri Jayasampurna 02.

Beberapa kali media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri Jayasampurna 02, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, dipihak lain media ini menemui beberapa Orang Tua Murid yang ada disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar mereka.(Din/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Rp.2,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Negeri 1 Cibarusah Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Ketua Panpilwu Desa Purwajaya;Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Pilwu 2025

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Ketua Panpilwu Desa Purwajaya;Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Pilwu 2025

Ketua Panpilwu Desa Purwajaya;Tidak Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Pilwu 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025

Recent News

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum  Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak  Menjawab

Kepala Desa Tanjungsari Timur, di Konfirmasi Wartawan Tidak Menjawab

December 11, 2025
Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.2,4 M Lebih Thn 2024-2025 Diterima Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Diduyga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Karawang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

December 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In